Breaking News

Home / Berita Unggulan / Budaya / Pemerintah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:43 WIB

3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Terima SK, Bupati Harda Minta Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Pemkab Sleman menyerahkan SK kepada 3.513 PPPK Paruh Waktu. Bupati Harda meminta pegawai meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Pemkab Sleman menyerahkan SK kepada 3.513 PPPK Paruh Waktu. Bupati Harda meminta pegawai meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Nasionalku.com – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menyerahkan 3.513 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu (3/12/2025). Penyerahan SK yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo itu dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Harda menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangganya kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK. Ia menilai momen ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga langkah awal dari tanggung jawab dan pengabdian baru kepada masyarakat Sleman. Harda mengajak para pegawai bekerja dengan pikiran jernih dan penuh komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Saya bangga dan bahagia karena kebijakan pemerintah pusat dapat langsung kita tindaklanjuti. Panjenengan semua kini sudah resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu. Saya nyuwun agar bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih, untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Sleman,” ujar Harda.

Baca Juga:  Warga Kepuharjo Gelar Upacara Adat Dandan Kali dan Aksi Tanam Pohon

Bupati turut mengingatkan agar para pegawai tidak cepat puas dan selalu merasa memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. Menurutnya, rasa malu seharusnya muncul jika pelayanan yang diberikan belum optimal. Hal tersebut, kata Harda, menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.

Sementara itu, Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin menjelaskan bahwa proses penetapan SK bagi 3.513 PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan yang panjang. Mulai dari pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, verifikasi data, hingga persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga mengungkapkan bahwa ribuan PPPK tersebut akan ditempatkan di 31 instansi sesuai kebutuhan formasi.

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi dorongan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman. Pemerintah berharap seluruh pegawai dapat memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas masing-masing.

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Siswa MAN 1 Medan Raih Medali Perak di WYIE 2025 Malaysia Berkat Inovasi Alat Pemantau Udara

Berita Unggulan

Wali Kota Agustina Wilujeng Kerahkan Tenaga Kesehatan Tambahan untuk Warga Terdampak Banjir Semarang

Berita Unggulan

15 Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Raih Beasiswa dan Diterima di Universitas Ternama Dunia

Nasional

SEA Games 2025: Tim Beregu Putri Indonesia Melaju ke Final Usai Kalahkan Malaysia 3-2

Berita Unggulan

KNMP Poncosari Bantul Rampung 100 Persen, Fokus pada Kualitas dan Kesiapan Nelayan

Berita Unggulan

Wamenpar: Lulusan Pariwisata Indonesia Memiliki Peluang Besar di Pasar Global

Agama

Ketika Lobi Hotel Jadi Galeri: “Emerging Lines” Tampilkan Energi Baru Seni Rupa

Berita Unggulan

Boris Kopitovic Fokus Utama Bali United: Kemenangan, Bukan Sekadar Gol!