Nasionalku.com – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menyerahkan 3.513 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu (3/12/2025). Penyerahan SK yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo itu dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Harda menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangganya kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK. Ia menilai momen ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga langkah awal dari tanggung jawab dan pengabdian baru kepada masyarakat Sleman. Harda mengajak para pegawai bekerja dengan pikiran jernih dan penuh komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Saya bangga dan bahagia karena kebijakan pemerintah pusat dapat langsung kita tindaklanjuti. Panjenengan semua kini sudah resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu. Saya nyuwun agar bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih, untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Sleman,” ujar Harda.
Bupati turut mengingatkan agar para pegawai tidak cepat puas dan selalu merasa memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. Menurutnya, rasa malu seharusnya muncul jika pelayanan yang diberikan belum optimal. Hal tersebut, kata Harda, menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin menjelaskan bahwa proses penetapan SK bagi 3.513 PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan yang panjang. Mulai dari pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, verifikasi data, hingga persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga mengungkapkan bahwa ribuan PPPK tersebut akan ditempatkan di 31 instansi sesuai kebutuhan formasi.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi dorongan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman. Pemerintah berharap seluruh pegawai dapat memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas masing-masing.





















