Breaking News

Home / Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:52 WIB

Koperasi Merah Putih: Solusi Pengentasan Kemiskinan Desa

Koperasi Desa Merah Putih, program pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi desa, diharapkan dapat mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ditargetkan 70 ribu koperasi terbentuk. foto : kemensos

Koperasi Desa Merah Putih, program pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi desa, diharapkan dapat mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ditargetkan 70 ribu koperasi terbentuk. foto : kemensos

Kilasinformasi,com, 18 Maret 2025, – Dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat pedesaan dan mengatasi kemiskinan ekstrem, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Diharapkan sebanyak 70 ribu koperasi akan dibentuk untuk meningkatkan perekonomian di desa dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan seperti tengkulak dan rentenir.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dalam skema koperasi, masyarakat desa akan diberikan akses yang lebih besar terhadap sumber keuangan lokal, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan terhindar dari tekanan ekonomi yang sering kali datang dari pihak luar yang tidak menguntungkan.

“Sebagian besar masyarakat miskin, termasuk yang tergolong miskin ekstrem, tinggal di desa. Dengan adanya koperasi ini, kami berharap masalah kemiskinan ekstrem dapat teratasi sebelum tahun 2026, seperti yang telah diperintahkan oleh Presiden,” ujar Agus Jabo saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas tentang Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi : Sleman Jadi Role Model Program Pengembangan Koperasi, Gapoktan Sidomulyo Godean Jadi Pionir

Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai sekitar 24 juta orang, dengan 3,17 juta di antaranya tergolong miskin ekstrem. Mayoritas dari mereka, sekitar 39,92 persen, bekerja di sektor pertanian informal. Kondisi ini menuntut adanya solusi jangka panjang yang tidak hanya memberikan akses keuangan, tetapi juga meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri dan tidak tergantung pada praktik yang merugikan.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan bisa menjadi pendorong utama pemberdayaan ekonomi desa. Dengan model koperasi yang terorganisir dengan baik, masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih luas terhadap modal dan sumber daya yang ada di sekitar mereka. Agus Jabo juga berharap bahwa koperasi ini bisa tepat sasaran dan memprioritaskan daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.

Baca Juga:  DWP Kemensos Siap Sukseskan Program Pemerintah Prabowo, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan UMKM!

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa pendirian koperasi ini akan melibatkan musyawarah desa. Selain itu, koperasi yang akan dibentuk juga akan mempertimbangkan berbagai akses keuangan yang telah ada di tingkat lokal, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta koperasi-koperasi yang sudah beroperasi di desa-desa. Zulkifli menegaskan bahwa pendirian koperasi ini harus segera terwujud dan ditargetkan untuk mulai beroperasi dalam waktu enam bulan ke depan.

“Yang penting adalah kita segera mewujudkan pendirian koperasi ini. Kami berharap prosesnya bisa selesai dalam enam bulan,” ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri UMKM Ungkap Rahasia Kemajuan UMKM: Semangat Kemitraan Jadi Kunci Sukses

Untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat lokal untuk memastikan kebutuhan dasar, seperti akses finansial dan pelatihan pengelolaan koperasi, dapat terpenuhi. Pendekatan berbasis musyawarah desa diharapkan dapat menciptakan koperasi yang benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dan potensi ekonomi desa setempat.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan adil bagi masyarakat desa. Program ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi ketimpangan ekonomi antara pedesaan dan perkotaan serta mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026. Koperasi ini akan menjadi katalisator yang tidak hanya memberi peluang bagi masyarakat desa, tetapi juga mengarah pada pemberdayaan yang berkelanjutan.

Sumber : kementrian Sosial

Share :

Baca Juga

Agama

Nuzulul Quran dan Kearifan Jawa: Membaca Wahyu Lewat Kehidupan

Berita Unggulan

Persija Comeback Tekuk Persik 3-1, Macan Kemayoran Raih Lima Kemenangan Beruntun

Nasional

Menhub Koordinasikan Kesiapan Angkutan Lebaran dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Unggulan

Jadwal Bus Shalawat Dibatasi, Jemaah Haji Diminta Salat Jumat di Hotel

Berita Unggulan

Kementerian PU Kebut Penanganan Longsor Medan–Berastagi, Siap Sambut Libur Nataru 2025/2026

Berita Unggulan

Sentuh Tanahku Hadir dengan Pembaruan Fitur Baru

Nasional

Kementerian ESDM Genjot Listrik Perdesaan di Timur Indonesia Lewat Program MENTARI

Berita Unggulan

Mensos Gus Ipul Ajak Masyarakat Bogor Gelar Kerja Bakti Massal Bersihkan Sungai Cikole