Breaking News

Home / Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM di Kegiatan Tarawih Ukhuwah

BPJS Ketenagakerjaan Batang menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris, termasuk beasiswa untuk anak-anak, di acara Tarawih Ukhuwah di Masjid Nurul Islam Batang. foto : Humas Kab Batang

BPJS Ketenagakerjaan Batang menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris, termasuk beasiswa untuk anak-anak, di acara Tarawih Ukhuwah di Masjid Nurul Islam Batang. foto : Humas Kab Batang

Kilasinformasi.com, 19 Maret 2025, – BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang kembali menyerahkan santunan Jaminan kematian (JKM). Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris Sri Mujiati sebesar total Rp206 Juta, termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp150 juta dan Siti Musarofah sebesar total Rp205 juta termasuk beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp148 juta.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan usai Tarawih keliling di Masjid Nurul Islam Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (18/3/2025) malam.

Baca Juga, Kilasinformasi : Bupati Batang Tindak Lanjuti Keluhan Warga dengan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Faiz Kurniawan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga penerima santunan dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo menjelaskan, bahwa santunan JKM ini merupakan bentuk manfaat yang diberikan kepada peserta yang telah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Foto : Humas Kab Batang

“Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam setiap kondisi masyarakat, termasuk dalam menghadapi situasi sulit seperti ini,” terangnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Baznas Batang Serahkan Sembako kepada 255 Petugas Kebersihan DLH

Haryo Wicaksono menambahkan, dengan adanya pemberian manfaat santunan ini menunjukan bahwasanya negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan terhadap segala risiko dalam pekerjaan dan menghindari terjadinya risiko sosial ekonomi dikarenakan hilangnya mata pencaharian.
(Saeful Husna kabiro Batang)

Baca Juga:  Jelang Lebaran 2025, Rombongan Bupati Sleman Pantau Pos Pengamanan Mudik dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Yogyakarta Menjadi Pusat Energi Positif Lewat Jogja Cultural Wellness Festival 2025

Berita Unggulan

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Bogor

Daerah

Workshop Rembuk Stunting 2025 Kabupaten Sleman

Daerah

Wabup Sleman: Peran Strategis Bidan Jadi Pilar Kesehatan Daerah

Berita Unggulan

BPD HIPMI DIY Dukung Akbar Himawan Buchari Diangkat Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo

Daerah

Kementerian PU Bangun Bendungan Cibeet dan Cijurey untuk Atasi Banjir di Bekasi dan Karawang

Berita Unggulan

Wonderful Indonesia Wellness 2025, Merawat Dunia dan Memulihkan Jiwa

Berita Unggulan

Kolaborasi Pariwisata DIY: Budaya Lokal Dibangkitkan Lewat Teknologi