Breaking News

Home / Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Sidak RSUD Batang, Bupati Faiz Berhentikan Dewas dan Dirut Usai Temuan Utang Rp15 Miliar

Bupati Batang berhentikan Dewas dan Dirut RSUD usai sidak temukan utang Rp15 miliar. Manajemen dinilai buruk, Plt Dirut langsung ditunjuk. Foto: Humas Kab Batang

Bupati Batang berhentikan Dewas dan Dirut RSUD usai sidak temukan utang Rp15 miliar. Manajemen dinilai buruk, Plt Dirut langsung ditunjuk. Foto: Humas Kab Batang

Utang menumpuk, pengawasan longgar, dan perencanaan yang buruk menjadi bom waktu bagi RSUD Batang. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan turun tangan langsung—hasilnya, dua pucuk pimpinan rumah sakit diberhentikan.

Kilasinformasi.com, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kalisari Batang, Rabu (11/6/2025). Hasil sidak tak main-main: Dewan Pengawas dan Direktur Utama RSUD langsung diberhentikan dari jabatannya.

Langkah tegas itu diambil menyusul hasil evaluasi inspektorat yang menemukan sejumlah persoalan krusial di tubuh manajemen RSUD Batang, termasuk akumulasi utang hingga Rp15 miliar sejak 2021.

Baca Juga, Kilasinformasi: Lewat Program SICANTIKS, OJK dan PKK Batang Edukasi Ibu-Ibu Cerdas Kelola Keuangan dan Jauhi Pinjol

“Benar, utang mencapai Rp15 miliar, namun kini sudah dibayarkan sekitar Rp8 miliar kepada tenaga medis. Sayangnya, Dewan Pengawas selama ini tidak menunjukkan pengawasan yang ketat dan perencanaan pun lemah,” ujar Bupati Faiz.

Baca Juga:  Kodim Batang Lepas Prajurit Pindah Satuan dan Pensiun: Momen Haru Penuh Penghargaan

Menurutnya, perencanaan anggaran RSUD yang amburadul membuat layanan kesehatan terganggu, terutama dalam pengadaan obat-obatan dan penanganan pasien dengan penyakit berat yang tidak terantisipasi sebelumnya.

Sebagai langkah perbaikan, Bupati menunjuk Ida Susilaksmi—Sekretaris Dinas Kesehatan Batang—sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Batang. Ia berharap penunjukan ini membawa angin segar dalam tata kelola rumah sakit.

“Pemberhentian ini dilakukan agar kinerja rumah sakit bisa diperbaiki, dimulai dari perencanaan yang matang dan manajemen yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Petani Batang Dapat Bimtek Budidaya Tembakau, Siap Tingkatkan Produktivitas

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Rusmanto, membenarkan temuan utang sebagai dampak dari buruknya manajemen dan perekrutan sumber daya manusia yang melebihi kebutuhan.

“Kalau pola perencanaan tidak segera dibenahi, potensi persoalan hukum bisa saja muncul. Ini harus menjadi perhatian serius,” tandas Rusmanto. (AS Saeful Husna Kabiro Batang,)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Wasev Korem 071/Wijaya Kusuma Tinjau TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0736/Batang TA 2025.

Berita Unggulan

Naik Pangkat, 319 ASN Batang Diminta Bupati Lebih Bertanggung Jawab Layani Warga

Berita Unggulan

Lurah Condongcatur Kukuhkan 18 Kelompok Jaga Warga, Bupati Sleman: Jaga Warga Teladan Penjaga Kerukunan dan Kedamaian

Daerah

Peningkatan Pengamanan Ruang Publik Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Daerah

Kodim Batang Lepas Prajurit Pindah Satuan dan Pensiun: Momen Haru Penuh Penghargaan

Berita Unggulan

Danang Buka Maguwoharjo Expo 2025, GKR Mangkubumi Ajak UMKM Sleman Tumbuh Lebih Percaya Diri

Berita Unggulan

Ketum DPP Perempuan Tani HKTI Apresiasi Inovasi Petani Sleman

Agama

Wakil Bupati Sleman Buka MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2025