Breaking News

Home / Daerah / Favorite

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pengelola Parkir Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pengelola parkir sebagai bentuk perlindungan sosial pekerja informal. Foto: Humas Kab Sleman

Pemkab Sleman serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pengelola parkir sebagai bentuk perlindungan sosial pekerja informal. Foto: Humas Kab Sleman

Isuenasional, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris pengelola parkir Kabupaten Sleman yang meninggal pada Selasa (24/6) di Ruang Sembada Setda Sleman. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.

Susmiarto menyampaikan santunan ini merupakan hak yang diberikan kepada ahli waris pengelola parkir yang telah didata oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Perhubungan. Adapun premi nya dibayarkan Pemkab Sleman kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui ABPD Sleman.

“Kamu perhatikan dan preminya kami bayarkan melalui APBD. BPJS ini hadir untuk membantu memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan sedikit meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Susmiarto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan Dishub Sleman mendaftarkan pengelola parkir sejumlah 904 orang kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ada 7 pengelola parkir meninggal selama tahun 2024 dan 2025 oleh karenanya pada kesempatan ini diserahkan simbolis santunan kepada Ahli Waris.

Baca Juga:  Bupati Sleman Kukuhkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi mengatakan jaminan perlindungan bagi pengelola parkir di Kabupaten Sleman sudah berjalan selama 3 tahun. Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selaku perpanjangan tangan pemerintah hadir untuk memberikan santunan apabila ada tenaga kerja yang mengalami resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, meninggal dan memasuki masa pensiun.

“Masing-masing ahli waris akan menerima uang santunan senilai 42 juta rupiah yang akan ditransfer. Izinkan kami menyampaikan duka kami dan semoga bantuan ini menjadi jaring pengaman dan dapat memberikan keringanan bagi keluarga,” ujar Riski

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Sleman: Peran Strategis Bidan Jadi Pilar Kesehatan Daerah

Daerah

Semangat Kartini: Nafas Baru Kepemimpinan Perempuan di Polri

Berita Unggulan

Poltekpar Medan Rampungkan Pelatihan Pariwisata Dasar ASN Angkatan III 2025

Berita Unggulan

Naik Pangkat, 319 ASN Batang Diminta Bupati Lebih Bertanggung Jawab Layani Warga

Berita Unggulan

Wali Kota Agustina Wilujeng Kerahkan Tenaga Kesehatan Tambahan untuk Warga Terdampak Banjir Semarang

Berita Unggulan

AHY: Infrastruktur Terintegrasi Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi di DIY dan Jasela

Daerah

Sleman Raih Capaian Tertinggi MCP KPK se DIY

Berita Unggulan

Yogyakarta Kembali Jadi Pusat Kreatifitas Pelajar Melalui Kontes Roket Air 2025