Breaking News

Home / Favorite / Nasional / Pendidikan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:15 WIB

Bareskrim Periksa 10 Produsen Beras Besar, Mentan Tegaskan Perintah Langsung Presiden

Bareskrim periksa 10 produsen beras terbesar usai 86% merek tak sesuai standar. Mentan Amran sebut ini perintah langsung Presiden Prabowo. Foto: Kementan

Bareskrim periksa 10 produsen beras terbesar usai 86% merek tak sesuai standar. Mentan Amran sebut ini perintah langsung Presiden Prabowo. Foto: Kementan

Langkah tegas memberantas mafia pangan mulai digencarkan. Bareskrim Polri resmi memeriksa 10 produsen beras terbesar atas dugaan pelanggaran distribusi dan pengemasan. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut, ini perintah langsung Presiden.

Isuenasional, Jakarta – Upaya memberantas mafia pangan mulai menunjukkan keseriusan. Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan terhadap 10 perusahaan produsen beras terbesar di Indonesia, menyusul temuan pelanggaran serius dalam distribusi dan pengemasan beras di pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil setelah investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras menemukan 86 persen tidak sesuai dengan standar.

“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai standar. Hari ini surat pemanggilan untuk 10 produsen terbesar sudah dilayangkan, dan kami menerima tembusannya,” ujar Mentan Amran saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).

Amran menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo. Meski sempat diingatkan agar berhati-hati karena menyentuh kepentingan “orang besar”, ia memastikan tidak akan mundur.

“Saya bilang, ini perintah Bapak Presiden. Yang korupsi dan mafia harus diberesin. Saya jawab, siap Bapak Presiden,” katanya tegas.

Baca Juga:  6 Jurus Mentan Amran Menuju Swasembada Gula Nasional, Target Tercapai 2028

Hingga kini, Kementan belum mengungkap nama-nama perusahaan yang dipanggil karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. Langkah ini untuk menjaga barang bukti agar tidak dihilangkan.

Dari hasil investigasi laboratorium di 10 provinsi, ditemukan banyak beras yang tak sesuai dari sisi berat dan mutu. “Ada yang kemasannya 5-kilogram tapi isinya hanya 4,5 kilogram. Ada juga beras biasa dijual dengan label premium,” ungkap Amran.

Bahkan, ditemukan pula praktik oplosan dalam distribusi. “Sampel dari 10 tingkatan distribusi kita periksa. Sekarang sudah mulai ada pergerakan penarikan dari pasar,” jelasnya.

Amran menekankan sanksi harus menyasar produsen besar, bukan pedagang kecil. “Kami sepakat untuk melindungi pedagang kecil. Mereka hanya menjual, tak tahu soal standar,” ucapnya.

Ia juga membantah adanya rencana impor beras, mengingat stok nasional saat ini tertinggi dalam sejarah. “Insya Allah tidak ada impor,” ujarnya.

Dengan kondisi produksi dan stok nasional yang meningkat, Mentan menilai tidak ada alasan logis untuk harga beras tetap tinggi. “Produksi naik, stok tertinggi sepanjang sejarah. Jadi, alasan apa lagi harga bisa naik?” tutupnya.

Sumber: Kementrian Pertanian

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Jelang Diresmikan Presiden Prabowo, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Terbentuk

Berita Unggulan

Presiden Prabowo Siap Hadiri Antalya Diplomacy Forum

Pendidikan

Kwarcab Batang Torehkan Prestasi, Sabet Gelar “Teladan” di Ajang Pesta Siaga Kwarda Jateng

Berita Unggulan

Harmoni Alam dan Jiwa di Candi Plaosan: Yoga dan Meditasi yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Kesadaran Diri

Berita Unggulan

Wali Kota Yogyakarta dan DPRD Dukung Musrenbang Afirmasi GEDSI 2025: Perjuangan untuk Kesetaraan dan Inklusi Sosial

Pendidikan

Tren Perpisahan Sekolah dan Outing Class, Begini Imbauan Disdikbud Batang

Berita Unggulan

Anton Fase Kembali Fit, Siap Bawa PSIM Yogyakarta Hadapi Persik Kediri

Berita Unggulan

Asa Siswi Kalimantan Utara Menjadi Atlet Renang Nasional