Breaking News

Home / Berita Unggulan / Favorite / Hukum / Nasional

Kamis, 18 September 2025 - 12:11 WIB

SAMAN Mulai Operasi Penuh Oktober, 2,1 Juta Konten Judi Online Ditindak

SAMAN siap operasi penuh Oktober 2025. Kominfo tindak 2,1 juta konten judi online demi ruang digital aman dan sehat bagi masyarakat Foto: dok Komdigi

SAMAN siap operasi penuh Oktober 2025. Kominfo tindak 2,1 juta konten judi online demi ruang digital aman dan sehat bagi masyarakat Foto: dok Komdigi

Jakarta, VoiceJogja.com – Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) akan beroperasi penuh pada Oktober 2025. Kehadiran sistem ini diharapkan memperkuat langkah pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin masif di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan SAMAN telah melalui masa uji coba selama satu tahun. Setelah menerima masukan dari penyelenggara platform digital serta evaluasi internal, sistem ini siap digunakan secara optimal bulan depan.

“Dengan masukan dari para platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah yang ada, dan bulan depan SAMAN bisa beroperasi penuh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Alexander menegaskan judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. “Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegasnya.

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Sempurnakan Jajaran Eselon 2 untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transformasi Digital

Berdasarkan data Komdigi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025 terdapat lebih dari 2,8 juta konten negatif yang telah ditindak. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya merupakan konten judi online.

“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa langkah tegas pemerintah bukanlah bentuk pembatasan demokrasi. “Kritik, aspirasi, dan ekspresi rakyat tetap kita jaga. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelas Alexander.

Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah. “Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia bisa tetap sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” pungkasnya.

sumber: Komdigi

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Timnas Indonesia U-20 Akhiri Piala Asia dengan Imbang Lawan Yaman, Indra Sjafri Minta Maaf dan Siap Dievaluasi

Berita Unggulan

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14% Selama Lebaran 2025

Berita Unggulan

Wabup Sleman Dukung Aksi Dalang Cilik, Warisan Budaya Tetap Hidup Lewat Generasi Muda

Berita Unggulan

Bruno Moreira Ungkap Peran Kunci Paul Munster dalam Kemenangan Persebaya!

Nasional

Menhub : Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas Utama!

Berita Unggulan

Penyerahan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka: Langkah Nyata Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Nasional

Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Meritokrasi dan Antikorupsi di Kementan, Siap Tindak Tegas Pelanggar!

Berita Unggulan

Simon Tahamata Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat PSSI