Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Daerah / Ekonomi

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Masuki Masa Panen Raya, BULOG Yogyakarta Siap Serap Gabah Petani Rp6.500 Per Kg

YOGYAKARTA, voicejogja.com – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta menegaskan
komitmennya untuk terus menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Penyerapan ini akan terus digencarkan selama periode panen musim Gadu, yang berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025, yang menugaskan BULOG sebagai off-taker untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani
dan memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, menyampaikan bahwa seluruh jajaran dan infrastruktur gudang BULOG khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah disiagakan untuk melayani para petani yang ingi menjual gabahnya.

Ditegaskan Ninik, sebagaimana penugasan dari pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas), kami siap menyerap GKP hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil Yogyakarta.

“Harga Rp6.500,- ini kami harapkan dapat memberikan kepastian harga kepada petani sehingga jika ada harga di bawah Rp6.500,- atau Rp6.500,- (di bawah atau sama dengan HPP), silahkan menghubungi BULOG dan BULOG siap menyerap gabah petani,” terangnya.

Tim pembelian dari BULOG Yogyakarta melakukan penimbangan Gabah Kering Petani (GKP) di Kalurahan Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (24/9/2025).

Masih beber Ninik, GKP ini akan diolah menjadi beras hasil giling yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat, untuk itu diharapkan gabah yang akan
diserap BULOG adalah gabah yang memang sudah waktunya panen dengan kualitas baik.

Baca Juga:  Lantik Kepala Disdukcapil Sleman, Harda: Jaga Amanah dan Berikan Pelayanan Berkualitas

Lebih lanjut Ia menyatakan, kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang sering terjadi saat masa panen. Dengan adanya harga pembelian yang telah ditetapkan, petani memiliki jaminan bahwa hasil jerih payah mereka akan dihargai dengan baik.

“BULOG Kanwil Yogyakarta mengajak para petani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk tidak ragu menjual hasil panennya ke BULOG,” harap Ninik.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penyerapan gabah/beras dalam negeri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional yang cukup, terutama dalam menghadapi potensi tantangan iklim dan dinamika ekonomi global. (Mbah M)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Menpora Dito Gaet Groof Company Swiss untuk Majukan Industri Sport Entertainment Indonesia

Berita Unggulan

Menkeu Purbaya Tegaskan Tindak Tegas Impor Pakaian Ilegal: “Yang Nolak, Saya Tangkap Duluan”

Berita Unggulan

Pemkot Yogya Apresiasi 1.001 Atlet Pelajar Berprestasi, Kucurkan Tali Asih Rp 1,8 Miliar

Daerah

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pengelola Parkir Kabupaten Sleman

Berita Unggulan

Desa Karanganom Dicanangkan sebagai Desa Cantik 2025

Berita Unggulan

Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Rantai Pasok Mineral Kritis untuk Meningkatkan Ekonomi Berkelanjutan

Berita

Ayah-Anak Kompak Sumbang Medali Emas, Lurah Condongcatur Beri Apresiasi

Berita Unggulan

Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal: Ancaman Serius untuk Generasi Muda Indonesia