Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Tindak Tegas Impor Pakaian Ilegal: “Yang Nolak, Saya Tangkap Duluan”

Menkeu Purbaya tegaskan aksi tegas berantas impor pakaian ilegal, fokus pengawasan di pelabuhan, dan sanksi berat hingga larangan impor seumur hidup. foto: ismadi amrin/infopublik

Menkeu Purbaya tegaskan aksi tegas berantas impor pakaian ilegal, fokus pengawasan di pelabuhan, dan sanksi berat hingga larangan impor seumur hidup. foto: ismadi amrin/infopublik

Jakarta, Voicejogja.com  — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menindak tegas praktik impor pakaian ilegal yang semakin marak.

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya besar untuk melindungi industri tekstil nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan,” tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025). Ia menilai, pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintah kemungkinan besar justru terlibat langsung dalam jaringan impor ilegal. “Kalau pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti kan dia pelakunya. Malah bagus, dia ngaku bahwa dia pengimpor ilegal,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, fokus utama penindakan bukan dilakukan di pasar, melainkan di titik awal masuknya barang, yakni di pelabuhan. Pemerintah tidak akan melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, melainkan memperketat pengawasan di jalur impor agar pasokan barang bekas berkurang dengan sendirinya.

“Kalau suplai berkurang, otomatis penjualan pakaian bekas di pasar juga menurun,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang pakaian bekas agar beralih menjual produk lokal. Menurutnya, melegalkan barang impor ilegal sama saja dengan mematikan industri dalam negeri yang sudah berjuang memproduksi pakaian secara sah.

Baca Juga:  Drawing ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025: Indonesia dan Malaysia Bersua Lagi, Erick Thohir Antusias

“Ya nanti beli dari produksi dalam negeri saja. Masa yang ilegal dilegalkan, sementara yang legal mati? Sama saja,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah kini menyiapkan sanksi tambahan yang jauh lebih berat bagi para pelaku dan mafia impor pakaian ilegal. Tidak hanya pemusnahan barang, tetapi juga denda besar, hukuman penjara, dan larangan impor seumur hidup.

“Saya rugi kalau cuma musnahin barang terus kasih makan orang di penjara. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist seumur hidup,” tegasnya.

Purbaya menilai langkah ini penting untuk menciptakan efek jera dan menutup ruang bagi praktik impor ilegal yang selama ini merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penguatan industri lokal agar ekonomi nasional bisa tumbuh lebih sehat dan berdaulat.

“Kalau semua pihak kompak dukung produk dalam negeri, industri kita bisa lebih kuat dan mandiri,” pungkasnya.

sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Siapkan Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan 2025, Ini yang Harus Diketahui Media

Berita Unggulan

Riset UGM dan BRIN Buktikan Aqua Berasal dari Sistem Sumber Air Pegunungan

Berita Unggulan

UMKM Jogja Ramaikan RRI Fest 2025, Titik Temu Ekonomi Kerakyatan dan Kebudayaan

Berita Unggulan

Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Jalankan Arah Presiden, Sentuh Anak Tak Bersekolah

Berita Unggulan

KKP Peringatkan Ancaman Kematian Ikan Massal di Waduk Jatiluhur, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Unggulan

Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Tegaskan Komitmen Indonesia Bangun Ekonomi Asia-Pasifik yang Inklusif

Berita Unggulan

Marc Klok Perpanjang Kontrak di Persib: Ingin Pensiun Sebagai Legenda Maung Bandung

Berita Unggulan

Siswa MAN 2 Kota Malang Raih The Best Male Participant of Junior Category di Istanbul Youth Summit 2025