VoiceJogja, Jakarta — Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Forum ini menjadi bagian dari agenda kepentingan nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir dan desa wisata.
Kolaborasi Daerah untuk Penguatan Koperasi
Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil, Amran, menegaskan pentingnya forum tersebut dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan destinasi wisata bahari di kawasan strategis nasional (KSPN).
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Amran.
Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menghimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata, sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari.
Langkah ini juga diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.
Dukungan Lintas Kementerian
Dalam sesi pemaparan, Eko Sari Budirahayu dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyampaikan bahwa pemerintah tengah berfokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses sistem SIMKOPDES, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi berkelanjutan.
Dari sisi sektor kelautan, Eka Kurniadi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir, guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Utari Widyastuti dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan bahwa program Desa Wisata turut menjadi bagian dari sinergi lintas kementerian untuk memperkuat ekosistem pariwisata berbasis desa dan koperasi.
Transformasi Sukarela dan Sinergi Lintas Sektor
Menutup sesi diskusi, Hanafi, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa koperasi nelayan yang sudah eksisting tidak diwajibkan untuk bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, kecuali bagi koperasi yang masih pasif.
“Transformasi bersifat sukarela bagi koperasi yang sudah maju,” katanya.
Ia menekankan bahwa sinergi antar kementerian dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memperkuat kelembagaan, operasional, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir.
Dengan penguatan peran daerah dan kolaborasi lintas sektor, program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat pesisir serta memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Sumber: Info Publik



















