Jakarta, Nasionalku.com – Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan MORA One Stop Service (MOSS), layanan digital terpadu yang menyatukan seluruh layanan publik Kemenag dalam satu platform. Peluncuran dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Senin (17/11/2025).
MOSS dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keagamaan dari mana saja, cukup melalui laman ptsp.kemenag.go.id. Menag Nasaruddin menegaskan bahwa layanan ini menghadirkan model pelayanan baru yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau publik.
“Dengan hadirnya MOSS, masyarakat cukup dilayani dengan satu sistem. Dari rumah, kantor, atau ruang pribadi, semua layanan bisa diakses kapan saja,” ujar Nasaruddin Umar. Ia menambahkan bahwa MOSS merupakan wujud komitmen Kemenag sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pemilik layanan.
Tak hanya mempermudah akses, MOSS juga menjadi tonggak perubahan paradigma pelayanan di Kemenag. Sistem ini mengintegrasikan berbagai jenis layanan mulai dari regulasi keagamaan, pendidikan, publikasi, hingga agenda nasional.
Apresiasi juga datang dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi, yang menyebut MOSS sebagai langkah strategis dalam transformasi digital di lingkungan Kemenag. Ia menilai inovasi digital harus ditopang dengan keamanan data yang kuat.
“Transformasi digital itu ibarat gunung es. Yang terlihat adalah aplikasi, tetapi pondasi utamanya ada pada keamanan sistem, integrasi data, dan mitigasi risiko siber,” kata Nugroho. Ia menegaskan bahwa ancaman siber seperti zero-day attack hingga kebocoran data harus terus diantisipasi secara serius.
Peluncuran MOSS turut dihadiri pejabat eselon I dan II Kemenag, staf ahli, staf khusus, serta tenaga ahli kementerian. Dengan hadirnya MOSS, Kemenag berharap pelayanan publik bisa lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, masyarakat dapat mengunjungi portal kemenag.go.id/layanan, yang menyediakan informasi edukatif dan terkini seputar regulasi, pendidikan keagamaan, publikasi digital, serta berita dari pusat dan daerah.
sumber: Kemenag




















