Jakarta, Nasionalku.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengintegrasikan 2.258 aplikasi layanan ke dalam sistem digital terpadu MORA One Stop Service (MOSS). Langkah ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam acara di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Kamaruddin menyebut digitalisasi tata kelola menjadi tantangan besar bagi Kemenag yang memiliki 7.574 satuan kerja di seluruh Indonesia. Banyaknya aplikasi yang berdiri sendiri justru menambah beban masyarakat, karena mereka harus membuka platform berbeda untuk layanan yang berbeda.
“Hasil pendataan tahun 2022 menunjukkan ada 2.258 aplikasi di lingkungan Kemenag. Ini menunjukkan semangat berubah, tetapi membuat masyarakat harus berganti-ganti aplikasi,” ujarnya.
Untuk menjawab masalah itu, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag merancang penyederhanaan sistem dan menyatukan seluruh layanan PTSP ke dalam satu pintu. Hasilnya adalah MOSS—platform layanan terintegrasi yang bisa diakses masyarakat dalam satu sistem.
“Alhamdulillah hari ini Pusdatin berhasil mengintegrasikan berbagai aplikasi dan sistem informasi menjadi satu sistem yang dapat diakses masyarakat, yaitu MOSS,” kata Kamaruddin.
Ia menjelaskan, kehadiran MOSS mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan layanan Kemenag. Melalui platform ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan dari mana saja, memantau proses, hingga mendapatkan hasil layanan tanpa perlu berpindah aplikasi.
MOSS juga menjadi bagian dari penguatan Pusaka Superapps, ekosistem layanan digital yang sedang dibangun Kemenag agar lebih sederhana, efisien, dan ramah pengguna.
Kamaruddin berharap integrasi MOSS menjadi awal perubahan lebih besar, termasuk penyederhanaan sistem belanja pegawai hingga proses penerimaan siswa dan mahasiswa baru ke depan.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan Kemenag dapat mengunjungi portal kemenag.go.id/layanan, yang menyediakan informasi lengkap tentang regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, dan berita terkini.
sumber: Kemenag




















