Jakarta, Nasionalku.com – Penerapan Sertipikat Elektronik terus diperluas sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga memberi manfaat besar bagi industri perbankan.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025), Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik menghadirkan akurasi data yang lebih baik, mudah ditelusuri, dan terlindungi oleh sistem keamanan digital.
“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ungkap Nusron.
Ia menambahkan, digitalisasi dokumen pertanahan yang dilakukan ATR/BPN dilakukan bertahap dan terukur, dengan prinsip kepastian hukum sebagai pijakan utama. Tujuannya adalah menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat serta keamanan bagi lembaga keuangan yang membutuhkan data pertanahan untuk proses pembiayaan.
FGD ini diikuti oleh perwakilan OJK, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan lainnya. Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital pertanahan.
Peserta mendapat penjelasan mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan.
Menurut Nusron, ekosistem pertanahan yang terhubung secara elektronik akan menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan aman. Dokumen yang tersimpan digital juga minim risiko kerusakan fisik serta dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.
Dalam kesempatan ini, Nusron menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas keterlibatan aktif mereka. Ia berharap kolaborasi lintas sektor tersebut mampu mempercepat terwujudnya sistem pertanahan yang modern dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan ini hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Turut memberikan paparan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae serta Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
sumber: Atr Bpn




















