Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Daerah / Ekonomi

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:28 WIB

Pemkab Sleman Salurkan BLT DBHCHT Rp700 Ribu kepada 1.200 Karyawan PT Mitra Adi Jaya

Pemkab Sleman menyalurkan BLT DBHCHT Rp700 ribu kepada 1.200 karyawan PT Mitra Adi Jaya di Berbah, Sleman.

Pemkab Sleman menyalurkan BLT DBHCHT Rp700 ribu kepada 1.200 karyawan PT Mitra Adi Jaya di Berbah, Sleman.

SLEMAN, nasionalku.com – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para pekerja industri hasil tembakau.

Kali ini, BLT DBHCHT diberikan kepada sebanyak 1.200 karyawan PT Mitra Adi Jaya, salah satu mitra produksi sigaret PT HM Sampoerna Tbk, yang berlokasi di Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran, pada Kamis (18/12). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur PT Mitra Adi Jaya, Ari Nugroho, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, secara keseluruhan Pemkab Sleman menyalurkan BLT DBHCHT kepada sekitar 1.600 karyawan dan karyawati industri hasil tembakau yang ada di Kabupaten Sleman. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp700 ribu.

“Dari total 1.600 penerima BLT DBHCHT di Sleman, sebanyak 1.200 di antaranya merupakan karyawan Sampoerna Kalasan. Hal ini karena pabrik tersebut merupakan salah satu pabrik rokok terbesar di Sleman dengan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak,” ungkap Danang.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80 di SMP Islam Brawijaya Trowulan: 569 Siswa Tunjukkan Kreativitas dan Nasionalisme

Danang menjelaskan, pada tahun ini Pemkab Sleman memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp3,6 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“DBHCHT digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor kesehatan, hingga penegakan hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT Mitra Adi Jaya, Ari Nugroho, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman atas penyaluran BLT DBHCHT kepada karyawan PT Mitra Adi Jaya.

Menurut Ari, bantuan tersebut sangat membantu perekonomian karyawan, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Atas nama manajemen dan karyawan PT Mitra Adi Jaya, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sleman,” kata Ari.

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Kids Fun Yogyakarta, Destinasi Keluarga yang Aman, Edukatif, dan Penuh Tawa!

Berita Unggulan

Festival Nyanyian Anak Negeri Siap Guncang Oktober, Menpora Dito: Ini Gerakan Kebangsaan Lewat Musik

Berita Unggulan

Wali Kota Yogya Ingatkan Anak Muda Tak Jadi ‘Generasi Stroberi’ yang Mudah Rapuh

Berita Unggulan

Jafar/Felisha Tembus Final Australian Open 2025 Meski Gagal Angkat Gelar

Berita Unggulan

Kemenpar Resmi Serahkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis untuk SDM Aparatur Kaltim, Ini Dampaknya!

Berita Unggulan

Survei Pustral UGM: 90,9 Persen Masyarakat Puas Layanan Angkutan Nataru 2025/2026

Berita Unggulan

Dema UIN Banten Bedah KUHP Baru, Inilah Pemikiran dan Proyeksi Hukum Pidana di Indonesia

Berita Unggulan

Pedagang Alun-Alun Batang Tertib, Wabup Suyono Apresiasi dan Ajak Jaga Kebersihan