Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Favorite / Kuliner / Pemerintah

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:43 WIB

KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA, Jaga Geliat Ekspor Rajungan Indonesia ke Amerika Serikat

KKP menerbitkan 292 sertifikat CoA untuk menjaga kelancaran ekspor rajungan Indonesia ke Amerika Serikat sesuai standar internasional. foto: Dok KKP

KKP menerbitkan 292 sertifikat CoA untuk menjaga kelancaran ekspor rajungan Indonesia ke Amerika Serikat sesuai standar internasional. foto: Dok KKP

Jakarta, Nasionalku.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of Admissible (CoA) guna memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan ekspor produk perikanan rajungan ke Amerika Serikat. Penerbitan sertifikat ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran akses pasar ekspor sekaligus memenuhi standar internasional.

Tanpa dokumen CoA, produk rajungan asal Indonesia tidak dapat diterima di negara tujuan ekspor. Hal tersebut seiring diberlakukannya ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA) yang mewajibkan produk perikanan tangkap memenuhi standar perlindungan mamalia laut.

KKP telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan CoA hasil perikanan tangkap pada November 2025. Setelah juknis tersebut terbit, KKP bersama Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) dan para pemangku kepentingan lainnya melakukan sosialisasi secara masif. Hasilnya, ratusan sertifikat CoA berhasil diterbitkan di 17 pelabuhan perikanan di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan CoA kini menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha yang memanfaatkan komoditas rajungan bernilai ekonomi tinggi.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam mengatur sekaligus memperjuangkan hasil perikanan nelayan kecil agar mampu menembus pasar ekspor. Selain menjaga keberlanjutan akses pasar, kebijakan tersebut juga mendorong transparansi serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di tingkat global.

Dokumen CoA menjadi syarat krusial untuk memastikan rajungan ditangkap menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, khususnya bubu, sebagaimana dipersyaratkan oleh pembeli internasional. Selain itu, sertifikasi ini memastikan aktivitas penangkapan tidak mengancam keberadaan mamalia laut.

Baca Juga:  KKP Luncurkan Aplikasi “Siap Mutu”, Permudah Proses Ekspor Produk Perikanan Indonesia

KKP juga mengajak para nelayan untuk mengikuti arahan dan pendampingan yang telah disiapkan pemerintah agar dapat mengakses pasar regional maupun internasional. Di tengah persaingan global yang semakin ketat dan selektif, tata kelola perikanan yang baik dinilai menjadi kunci agar produk nelayan Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI) Kuncoro Catur Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan kepada nelayan binaan agar mematuhi ketentuan CoA. Dalam dua bulan terakhir, APRI gencar melakukan pendataan, sosialisasi, pembukaan gerai, hingga registrasi buku kapal nelayan penangkap rajungan.

Sebagai bentuk dukungan nyata, APRI juga menyalurkan bantuan alat tangkap ramah lingkungan berupa bubu lipat. Sebanyak 10.000 unit bubu telah didistribusikan di tujuh lokasi, yakni Rembang, Pamekasan, Gresik, Lamongan, Cirebon, Pasuruan, dan Bekasi. Sementara itu, satu lokasi tambahan di Lampung dijadwalkan menerima pendistribusian pada Januari 2026.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa ekspor perikanan merupakan fondasi penting dalam penguatan ekonomi biru. Selain meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha, ekspor juga berperan dalam memperluas daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Karena itu, KKP berkomitmen menjaga kualitas, memperkuat standar, serta memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.

sumber: KKP

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Poltekpar Bali Resmikan China Center, Perkuat SDM dan Promosi Pariwisata Tiongkok-Indonesia

Berita Unggulan

32 Pemain Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia

Berita Unggulan

Alfredo Vera Bertekad Pertahankan Tren Positif Madura United dalam Laga Melawan PSM Makassar

Berita

Pemkab Sleman dan BSI Sepakat Jalin Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Berita Unggulan

Rahasia Sejahtera Dunia: Gotong Royong dan Makna Hidup ala Indonesia

Berita Unggulan

Kementerian UMKM dan Kemnaker Kerja Sama Kembangkan Kewirausahaan di Indonesia

Berita Unggulan

PSIM Revans Manis, Kalahkan Bali United 3-1 di BRI Super League 2025

Berita Unggulan

Puting Beliung Terjang Mundam, Pemko Dumai Gerak Cepat Beri Penanganan Darurat