Breaking News

Home / Berita Unggulan / Daerah

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:41 WIB

Penyerahan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka: Langkah Nyata Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.641 sertipikat redistribusi tanah di Majalengka. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Temukan lebih lanjut tentang upaya reforma agraria ini. foto : atrbpn.go.id

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.641 sertipikat redistribusi tanah di Majalengka. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Temukan lebih lanjut tentang upaya reforma agraria ini. foto : atrbpn.go.id

Penyerahan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Kilasinformasi, 15 Februari 2025 – Sebagai bagian dari program reforma agraria, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, pada Kamis (13/02/2025) menyerahkan 1.641 sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol nyata dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
“Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanahnya,” ungkap Wamen Ossy Dermawan dalam acara yang diadakan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga : Wamen ATR Ossy Dermawan Resmikan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Majalengka, Ini Pesan Penting untuk Pelayanan Publik!

Penyerahan sertipikat tersebut mencakup berbagai jenis hak atas tanah, dengan rincian 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, serta beberapa sertipikat hak pakai dan wakaf, dengan total luas mencapai 397.460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.

Sinergi dan Kolaborasi Antar Pihak
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Kementerian Kehutanan berhasil melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi kawasan permukiman. Proses redistribusi tanah ini berjalan lancar berkat sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, hingga pemerintah daerah.

“Dengan adanya program redistribusi tanah ini, masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal kini dapat memperoleh hak atas tanahnya secara sah dan legal, membuka peluang baru bagi kesejahteraan mereka,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga:  Menteri Nusron Wahid Tegaskan Isu Pencabutan Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tidak Benar

Pencanangan Kampung Reforma Agraria
Selain penyerahan sertipikat, acara ini juga diwarnai dengan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Wamen Ossy Dermawan, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan kawasan yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia.

Peran Kementerian ATR/BPN dan Kolaborasi Sektor Terkait
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, seperti Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna, Pj. Bupati Kabupaten Majalengka Dedi Supandi, Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar. Mereka bersama Wamen Ossy turut menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada sepuluh penerima tanah.

Baca Juga : Tegas! Kementerian ATR/BPN Setujui Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi, Jadi Rp4,4 Triliun!

Tak hanya itu, acara ini juga mengedepankan sektor ekonomi lokal dengan kunjungan Wamen Ossy ke Pondok Domba Reforma Agraria dan kerajinan tenun Gadod khas masyarakat Desa Nunuk Baru. Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa reforma agraria tidak hanya berbicara soal tanah, namun juga soal pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dukungan Program Reforma Agraria untuk Indonesia
Program reforma agraria ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan sosial, memberikan akses yang lebih adil terhadap sumber daya alam, serta mendukung pembangunan Industri Hijau dan Keberlanjutan Ekonomi di berbagai daerah. Kampung Reforma Agraria di Majalengka menjadi model bagi desa-desa lain yang ingin mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan agraria dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Sumber : AtrBpn

Share :

Baca Juga

Agama

Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama, Danang : Tekankan Persatuan dan Kesatuan

Berita Unggulan

Sore Nanti: Duel Panas Persija vs Persebaya di GBK

Berita Unggulan

Nomor WhatsApp Bupati Batang Resmi Diluncurkan untuk Aduan Warga

Agama

Kepala Kanwil Kemenag DIY Hadiri Kuliah Umum dan Sosialisasi S2 PAI Universitas Alma Ata

Daerah

Wabup Sleman: Peran Strategis Bidan Jadi Pilar Kesehatan Daerah

Berita Unggulan

Kemenag Gandeng Raffi Ahmad untuk Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Cinta

Berita Unggulan

Bali United Rekrut Mike Hauptmeijer, Kiper Eredivisie yang Pernah Dilatih Johnny Jansen

Daerah

Pemulung DIY dan Teh Idaman Gelar Buka Puasa Bersama