Breaking News

Home / Agama / Berita Unggulan / Nasional / Pemerintah

Jumat, 28 November 2025 - 14:43 WIB

Bahas Rancangan Perpres Ditjen Pesantren, Menag Minta Aspirasi Stakeholder Diserap Maksimal

Kemenag finalisasi Perpres Ditjen Pesantren. Menag Nasaruddin minta penyusunan regulasi libatkan luas aspirasi stakeholder agar sesuai kebutuhan pesantren. Foto: kemenag.go.id

Kemenag finalisasi Perpres Ditjen Pesantren. Menag Nasaruddin minta penyusunan regulasi libatkan luas aspirasi stakeholder agar sesuai kebutuhan pesantren. Foto: kemenag.go.id

Nasionalku.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta pada Kamis (27/11/2025), Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang inklusif dengan melibatkan seluas mungkin aspirasi dari para pemangku kepentingan.

FGD tersebut menghadirkan sejumlah tokoh, mulai dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Penasihat Ahli Menteri Prof. Dr. Nur Syam, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, hingga akademisi dan ulama pesantren seperti Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Dr. KH. Ginanjar Sya’ban, dan Dr. KH. Ilyas Marwal. Mereka membahas pendalaman materi naskah akademik serta arah kebijakan regulasi Ditjen Pesantren.

Menag Nasaruddin menekankan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren bukan untuk mengontrol atau membirokratisasi pesantren, tetapi sebagai fasilitator yang mampu melayani kebutuhan khas lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Ia meminta jajarannya aktif mengundang berbagai ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan puluhan organisasi lainnya, untuk memastikan bahwa regulasi tersebut memiliki legitimasi sosial yang kuat.

“Kita tampung semua aspirasi. Jangan sampai muncul kesan pemerintah mengambil pendekatan top-down. Kita butuh legitimasi personal, sosial, dan institusi,” ujar Nasaruddin.

Baca Juga:  Akses Nagan Raya–Aceh Tengah Mulai Terbuka, Jembatan Darurat Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua

Ia menjelaskan bahwa rancangan Ditjen Pesantren dibangun atas filosofi khidmah atau pelayanan. Menurutnya, pesantren memiliki karakteristik yang tidak dapat disamakan dengan sekolah umum karena menekankan pendekatan hudhuri yang menyentuh aspek batin dan spiritual. Pendidikan pesantren bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga proses penyucian hati, pembentukan akhlak, dan penguatan nilai keberagamaan.

Dalam pembahasannya, Kemenag juga menegaskan tiga fungsi utama Ditjen Pesantren sebagaimana diamanatkan UU No. 18 Tahun 2019, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan pesantren diposisikan sebagai subjek dalam proses pemberdayaan, bukan sekadar penerima bantuan. Setiap program akan berbasis pada potensi lokal unik yang dimiliki pesantren untuk memperkuat kemandirian ekonomi mereka.

Narasumber diskusi mengingatkan bahwa negara harus hadir sebagai fasilitator, bukan pihak yang justru mematikan inisiatif pesantren. Dengan dukungan Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh, Kemenag menargetkan draft regulasi dan struktur organisasi Ditjen Pesantren dapat rampung sebelum Januari 2026.

Melalui pendekatan yang partisipatif ini, pemerintah berharap Ditjen Pesantren mampu menjadi payung hukum yang memperkuat peran pesantren tanpa mengurangi karakter, kemandirian, dan kekhasan yang selama ini menjadi ruh lembaga tersebut.

Sumber: kemenag.go.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Alex Martins Antusias Hadapi Bhayangkara FC, Mantan Klub yang Buka Jalannya di Indonesia

Berita Unggulan

Kemendagri: Bantuan untuk Aceh Kini Bisa Didistribusikan via Darat Lewat Sumut-Langsa

Berita Unggulan

Pisah Sambut Dandim 0732/Sleman, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho Resmi Gantikan Letkol Infanteri Yusuf Prasetyo

Berita Unggulan

3.513 PPPK Paruh Waktu di Sleman Terima SK, Bupati Harda Minta Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Berita Unggulan

Empat Pemain Timnas Indonesia Awali Perjalanan Menuju Sydney untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Unggulan

Apakah BeerBear Bisa Jadi Solana Berikutnya? Temukan Potensi Token Ini di Pasar Kripto!

Berita Unggulan

Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Agama

Peringati 100 Tahun PDAM Tirtamarta, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih