Breaking News

Home / Favorite / Pemerintah

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bahasa Indonesia Diperkuat Lewat Kolaborasi Pusat dan Daerah

Pemerintah pusat dan daerah sepakat perkuat kedaulatan bahasa Indonesia lewat pengawasan sistematis di ruang publik. Lima daerah Jatim jadi pelopor. Foto: Dok Kemendikdasmen

Pemerintah pusat dan daerah sepakat perkuat kedaulatan bahasa Indonesia lewat pengawasan sistematis di ruang publik. Lima daerah Jatim jadi pelopor. Foto: Dok Kemendikdasmen

VoiceJogja, Jakarta — Pemerintah pusat dan daerah bersatu dalam langkah strategis untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik. Melalui kegiatan Konsolidasi Daerah yang digelar di Surabaya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan komitmennya menata penggunaan bahasa negara secara sistematis dan terukur.

Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari terbitnya Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai pemangku kepentingan dari kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat yang sepakat membangun sistem pengawasan bahasa yang inklusif dan partisipatif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kedaulatan bahasa harus hadir bukan hanya dalam dokumen resmi, tetapi juga di ruang-ruang publik dan digital.

“Kini saatnya kita meneguhkan deklarasi kedaulatan bahasa Indonesia. Ini bukan tugas lembaga bahasa saja, tapi tanggung jawab seluruh bangsa,” tegas Mu’ti.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya disiplin nasional dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, mulai dari media, dokumen pemerintah, hingga komunikasi digital yang semakin masif.

Acara ini sekaligus menjadi penguatan prinsip Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing. Menurut Kemendikdasmen, prinsip ini bukan sebatas slogan, tetapi menjadi arah kebijakan bahasa nasional di era globalisasi.

Baca Juga:  Asa Siswi Kalimantan Utara Menjadi Atlet Renang Nasional

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa pengawasan bahasa bertujuan melindungi dan memberdayakan bahasa sebagai identitas bangsa.

“Kami ingin pengawasan ini menyatu dalam budaya birokrasi dan publik. Bahasa Indonesia adalah identitas, bukan sekadar formalitas,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, lima pemerintah daerah di Jawa Timur (Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Ngawi, dan Sumenep) menandatangani komitmen bersama untuk membentuk Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di wilayah masing-masing. Tim ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menyampaikan apresiasinya atas langkah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga fungsi bahasa sebagai simpul pemersatu bangsa.

“Bahasa Indonesia adalah instrumen pemersatu. Ketika kita abai, kita sedang melemahkan simpul persatuan itu sendiri,” ujarnya.

Kemendagri pun mendorong seluruh daerah lainnya agar segera membentuk tim serupa, guna memastikan pengawasan bahasa menjadi bagian dari sistem tata kelola yang berkelanjutan dan berbudaya. (MD)/Infopublik

Share :

Baca Juga

Agama

Lakukan Safari Jumat di Masjid Baiturrakhim Sumberejo Tempel, Danang : Makmurkan Masjid dan Jaga Lingkungan

Berita Unggulan

Menpora Erick Lepas 11.500 Pelari Borobudur Marathon 2025, Tegaskan Dukungan untuk Sports Tourism Indonesia

Berita Unggulan

PSIM Yogyakarta Manfaatkan Jeda Kompetisi dengan Uji Coba

Berita Unggulan

PSIM Yogyakarta Bawa 24 Pemain ke Ternate, Tanpa Kiper Cahya Supriadi

Berita Unggulan

Interregnum Prancis: Blokade Jalan Jadi Cermin Krisis Demokrasi Modern

Berita Unggulan

Indonesia Genjot Promosi Wisata ke India Lewat Fam Trip ke Bali dan Jakarta

Berita Unggulan

Poltekpar Medan Rampungkan Pelatihan Pariwisata Dasar ASN Angkatan III 2025

Berita Unggulan

PSIM Yogyakarta Rayakan HUT ke-96 dengan Doa Bersama dan Kesederhanaan