Breaking News

Home / Agama / Berita Unggulan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:36 WIB

BPKH Jawab Kritik Minim Inovasi, Tegaskan Prinsip Kehati-hatian Jaga Dana Haji

BPKH tegaskan prinsip kehati-hatian jaga dana haji, jawab kritik minim inovasi, dan ungkap penyebab target nilai manfaat 2025 tak tercapai. Foto: Infopublik.id

BPKH tegaskan prinsip kehati-hatian jaga dana haji, jawab kritik minim inovasi, dan ungkap penyebab target nilai manfaat 2025 tak tercapai. Foto: Infopublik.id

VoiceJogja.Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan sikap hati-hati dalam mengelola dana haji adalah pilihan strategis demi melindungi amanah umat. Pernyataan ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan, menanggapi kritik Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang menilai pengelolaan dana haji terlalu konservatif dan minim inovasi.

“Kami tidak punya saham, tidak punya cadangan kerugian, dan tidak memiliki ekuitas layaknya lembaga keuangan pada umumnya. Dana yang kami kelola adalah dana titipan umat. Kalau rugi, tanggung jawabnya bersifat tanggung renteng sesuai undang-undang,” kata Indra, Kamis (7/8/2025).

Sejak berdiri tujuh tahun lalu, BPKH belum pernah mengalami kredit macet atau investasi bermasalah, dan konsisten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Indra menegaskan BPKH menolak investasi spekulatif demi mengejar return tinggi yang berisiko kerugian penuh.

Ia mencontohkan, Malaysia yang mengalokasikan lebih dari 50 persen investasinya ke sektor riil pernah mencatat penurunan imbal hasil hingga 1,75 persen. “Investasi langsung tidak selalu menjamin hasil besar. Risiko ruginya justru bisa lebih besar,” ujarnya.

Terkait dominasi investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Indra menilai instrumen ini paling aman dan likuid dengan imbal hasil kompetitif 7,5–8,5 persen. “Dengan SBSN, kami masih bisa memberi nilai manfaat terukur tanpa volatilitas seperti saham,” jelasnya.

Baca Juga:  Kedatangan Jemaah Haji Indonesia Tuntas, 203 Ribu Lebih Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci

BPKH mengelola dana berdasarkan prinsip liability driven investment (LDI) agar aset tersedia saat jamaah membutuhkan. Indra juga mengurai penyebab target nilai manfaat Rp12 triliun yang tak tercapai—terhenti di Rp11,4 triliun—antara lain:

  1. Kenaikan setoran awal jamaah dari Rp25 juta ke Rp35 juta belum disetujui DPR.

  2. Belum ada kebijakan pembayaran angsuran yang bisa memperkuat dana kelolaan.

  3. Penarikan dana besar-besaran Rp17 triliun awal 2025 untuk operasional haji, mengurangi potensi manfaat Rp600–800 miliar.

Meski begitu, Indra optimistis jika kebijakan angsuran disetujui dan penarikan dana lebih presisi, nilai manfaat akan meningkat tahun depan.

“Tugas kami menjaga amanah umat, bukan mengejar untung sebesar-besarnya. Kami tidak ingin keputusan investasi membuat kami harus tertunduk di kejaksaan atau media,” tegasnya.

Sebelumnya, Marwan Dasopang mengkritik BPKH karena dianggap terlalu berhati-hati dan dominan berinvestasi di SBSN, sehingga hasil investasi dinilai kurang optimal dan biaya haji tetap tinggi. (MHD)

Sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Kemenag Siapkan Pesantren Awards 2025, Santri dan Pesantren Berprestasi Akan Diganjar Penghargaan

Berita Unggulan

Agus Budi Rachmanto: Bersih Diri, Bersih Kampung, Bersih Lingkungan

Berita Unggulan

53% Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi, Pelunasan Masih Terbuka Hingga 14 Maret

Berita Unggulan

GKR Bendara Bimbing Dunia Menemukan Ketenangan Lewat Jogja Cultural Wellness Festival 2025

Berita Unggulan

KOPASGAT TNI AU Latih Satgas Linmàs Kota Yogyakarta Dan MAS KRISNA Untuk Membangun Kesiapan dan Disiplin

Berita Unggulan

Perkuat SDM Pengelola BUMKal, Dinas PMK Sleman Fasilitasi Out Class di Klaten

Berita Unggulan

Sepekan Pelunasan Biaya Haji Reguler, 86.950 Kuota Jemaah Sudah Terisi

Berita Unggulan

Pemkab Bekasi Hibahkan Tanah untuk Peningkatan Digital Talent Center: Sinergi Komdigi Percepat Transformasi Digital