Breaking News

Home / Berita Unggulan / Daerah

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:46 WIB

Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

Pemkab Batang susun Perda ketenagakerjaan inklusif, dorong tenaga kerja lokal dan pekerja usia 35+ agar tetap punya peluang di pasar kerja. Foto: Humas Kab Batang

Pemkab Batang susun Perda ketenagakerjaan inklusif, dorong tenaga kerja lokal dan pekerja usia 35+ agar tetap punya peluang di pasar kerja. Foto: Humas Kab Batang

Kilasinformasi.com, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang kini tengah menggodok langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah pengangguran, khususnya terkait pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong regulasi yang lebih adil dan inklusif, terutama bagi warga berusia 35 tahun ke atas yang selama ini merasa termarjinalkan dalam bursa kerja.

Menurut Faiz, kelompok usia tersebut sebetulnya masih sangat potensial. Mereka memiliki pengalaman kerja yang matang dan etos kerja yang baik, namun sering kali tersingkir hanya karena syarat usia maksimal dalam lowongan pekerjaan.

“Ini menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat usia 35 tahun ke atas yang sebenarnya masih produktif, tapi justru tidak mendapat peluang kerja hanya karena terbentur syarat usia. Kita akan kaji secara mendalam regulasinya agar lebih inklusif,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Industrialisasi KEK Batang Dinilai Harus Teladani Semangat Kalingga

Saat ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang tercatat mencapai 28 ribu orang. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Batang tengah menyusun sejumlah strategi konkret, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kita godok programnya lewat Perda yang mengatur bahwa sekitar 70–75 persen pekerja di industri yang ada di Batang harus berasal dari Batang. Ini kita jadikan umbrella policy supaya jelas,” tegasnya.

Selain regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan kemampuan para pencari kerja.

Baca Juga:  Komitmen Atasi RTLH, Bupati Batang Salurkan Bantuan Rp2,9 Miliar untuk 156 Rumah

“Kita sudah bangun MoU satu per satu antara industri dan pemerintah daerah, supaya kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita siapkan pelatihan kerjanya,” jelasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Batang Bidik Status Pelabuhan Perikanan Nasional

Bagi warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab bahkan menyediakan program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa dipungut biaya.

“Tak hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan angka pengangguran,” terangnya.

Faiz juga menekankan, pentingnya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi juga kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja.

“Jadi kita harus menjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Ini harus saling mengerti. Pengusaha juga harus memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk buruh. Sebaliknya, buruh juga harus menjaga produktivitas agar iklim usaha tetap nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: TP PKK Batang Sosialisasikan GEMARIKAN!

Tak hanya sampai di situ, pemerintah juga tengah mengupayakan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti layanan daycare dan program subsidi perumahan bagi pekerja.

“Subsidi untuk buruh harus kita genjot. Dengan begitu, buruh bisa mendapat benefit lebih dari pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

PSS Sleman Kalah 1-2 dari Bali United, Pelatih Mazola: “Kami Akan Bangkit”

Berita Unggulan

Wamenpora Taufik Tegaskan Tidak Ada Pembubaran Pelatnas, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Unggulan

Kemenag Siapkan Layanan Haji Berkualitas bagi 221 Ribu Jemaah Indonesia

Berita Unggulan

Panen Perdana Kopi Robusta Lereng Merapi, Kementan Dukung Sleman Jadi Sentra Kopi Unggulan

Agama

Muchsin Bersyukur: Mukjizat Hidup Terjadi Setelah Ikuti GSM AHQ

Berita Unggulan

BPH Migas Pastikan Pasokan BBM di Jawa Timur Aman Selama Libur Nataru

Berita Unggulan

Peringati WCD 2025, Forum Komunitas Sungai Sleman Fokus Bersihkan Kali Pelang Condongcatur

Berita Unggulan

Gol Penalti Ole Romeny Bawa Indonesia Tundukkan China 1-0 di GBK, Tiket Putaran 4 Makin Dekat