Breaking News

Home / Berita Unggulan / Daerah

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:46 WIB

Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

Pemkab Batang susun Perda ketenagakerjaan inklusif, dorong tenaga kerja lokal dan pekerja usia 35+ agar tetap punya peluang di pasar kerja. Foto: Humas Kab Batang

Pemkab Batang susun Perda ketenagakerjaan inklusif, dorong tenaga kerja lokal dan pekerja usia 35+ agar tetap punya peluang di pasar kerja. Foto: Humas Kab Batang

Kilasinformasi.com, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang kini tengah menggodok langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah pengangguran, khususnya terkait pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk mendorong regulasi yang lebih adil dan inklusif, terutama bagi warga berusia 35 tahun ke atas yang selama ini merasa termarjinalkan dalam bursa kerja.

Menurut Faiz, kelompok usia tersebut sebetulnya masih sangat potensial. Mereka memiliki pengalaman kerja yang matang dan etos kerja yang baik, namun sering kali tersingkir hanya karena syarat usia maksimal dalam lowongan pekerjaan.

“Ini menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat usia 35 tahun ke atas yang sebenarnya masih produktif, tapi justru tidak mendapat peluang kerja hanya karena terbentur syarat usia. Kita akan kaji secara mendalam regulasinya agar lebih inklusif,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Industrialisasi KEK Batang Dinilai Harus Teladani Semangat Kalingga

Saat ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang tercatat mencapai 28 ribu orang. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Batang tengah menyusun sejumlah strategi konkret, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kita godok programnya lewat Perda yang mengatur bahwa sekitar 70–75 persen pekerja di industri yang ada di Batang harus berasal dari Batang. Ini kita jadikan umbrella policy supaya jelas,” tegasnya.

Selain regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan kemampuan para pencari kerja.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, 2.569 Umat Buddha Serentak Baca Kitab Suci Dhammapada

“Kita sudah bangun MoU satu per satu antara industri dan pemerintah daerah, supaya kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita siapkan pelatihan kerjanya,” jelasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Batang Bidik Status Pelabuhan Perikanan Nasional

Bagi warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab bahkan menyediakan program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa dipungut biaya.

“Tak hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan angka pengangguran,” terangnya.

Faiz juga menekankan, pentingnya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi juga kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja.

“Jadi kita harus menjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Ini harus saling mengerti. Pengusaha juga harus memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan untuk buruh. Sebaliknya, buruh juga harus menjaga produktivitas agar iklim usaha tetap nyaman,” imbuhnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: TP PKK Batang Sosialisasikan GEMARIKAN!

Tak hanya sampai di situ, pemerintah juga tengah mengupayakan berbagai fasilitas penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti layanan daycare dan program subsidi perumahan bagi pekerja.

“Subsidi untuk buruh harus kita genjot. Dengan begitu, buruh bisa mendapat benefit lebih dari pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Siswa MAN 1 Medan Raih Medali Perak di WYIE 2025 Malaysia Berkat Inovasi Alat Pemantau Udara

Berita Unggulan

Film “Foufo” Angkat Budaya Madura, Menparekraf Dukung Jadi Motor Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Unggulan

Indonesia Gaungkan Kolaborasi ASEAN Lawan Hoaks dan Lindungi Anak di Dunia Digital

Daerah

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Daerah

Sleman Serahkan SK Pensiun untuk 232 Calon Purna Tugas PNS

Berita Unggulan

Wabup Sleman Serahkan Penghargaan IPKS 2025, Dorong Penguatan Data Statistik Daerah

Berita Unggulan

Persija Jakarta, Pilar Konsisten Timnas Indonesia.

Berita

Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Polda DIY Tinjau Kesiapan Gedung Rawat Inap Baru