Yogyakarta, Nasionalku.com – Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M Fuad Nasar, menilai Prof. Dr. H.M. Rasjidi layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Pandangan itu ia sampaikan usai melakukan ziarah ke makam Menteri Agama pertama Republik Indonesia di Kotagede, Yogyakarta, Senin (10/11/2025).
“Prof. Dr. H.M. Rasjidi adalah sosok yang banyak jasanya bagi bangsa ini. Beliau meletakkan fondasi kerja Kementerian Agama dan mengisi pembangunan kehidupan beragama sebagai ulama dan cendekiawan. Nama dan jasanya dikenang abadi. Almarhum Pak Rasjidi layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Fuad.
Sebagai pemerhati sejarah Kemenag, Fuad menegaskan bahwa kiprah Rasjidi sejak berdirinya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946 menjadi tonggak penting bagi arah kehidupan beragama di Indonesia. Ia dikenal sebagai negarawan berintegritas tinggi, teguh memegang prinsip, dan tulus dalam pengabdian.
Dalam pidato perdananya melalui siaran RRI Yogyakarta pada 4 Januari 1946, Rasjidi menegaskan tujuan berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan menjamin kepentingan agama serta para pemeluknya. Bahkan setelah tidak lagi menjabat, ia tetap diminta Presiden Soekarno membantu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenag, menunjukkan dedikasinya yang tak pernah padam terhadap bangsa dan negara.
Situasi sulit pasca-agresi militer Belanda membuat Kementerian Agama saat itu harus hijrah ke Yogyakarta. Meski kondisi darurat dan sumber daya terbatas, Rasjidi memastikan Kemenag tetap eksis melayani umat.
“Eksistensi Kementerian Agama tidak pernah hilang, meski hanya memiliki sedikit pegawai. Rasjidi tetap mengawal kementerian ini dengan penuh tanggung jawab,” tambah Fuad.
Tak hanya di bidang keagamaan, Rasjidi juga tercatat sebagai diplomat ulung. Ia menjadi Duta Besar RI untuk Mesir, Arab Saudi, Iran, Afghanistan, hingga Pakistan. Salah satu jasanya yang monumental adalah memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Mesir, pengakuan pertama yang diterima Indonesia dari negara lain.
Rasjidi juga dikenal sebagai intelektual muslim tangguh. Ia menulis banyak karya ilmiah, mengajar di perguruan tinggi, dan konsisten mendorong integrasi ilmu agama dengan sains modern. Pemikirannya menjadi “benteng penyeimbang” di tengah arus modernisasi dan sekularisme.
Atas jasa-jasanya, Rasjidi menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Soeharto pada 15 Agustus 1989. Hingga akhir hayatnya pada 30 Januari 2001, ia tetap hidup sederhana dan rendah hati.
Fuad menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Rasjidi memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Nasional. Ia memiliki integritas moral, berjasa besar bagi bangsa, dan telah memberikan pengabdian sepanjang hayatnya.
“Beliau bukan hanya tokoh Muhammadiyah atau Kementerian Agama, tetapi tokoh bangsa dan pejuang kemerdekaan yang layak dikenang sepanjang masa,” pungkas Fuad Nasar.
sumber: Kemenag




















