Breaking News

Home / Pendidikan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:44 WIB

Disdikbud Batang Teken Pakta Integritas

Disdikbud Batang Teken Pakta Integritas Demi SPMB yang Transparan dan Berkeadilan. foto: Humas Kab Batang

Disdikbud Batang Teken Pakta Integritas Demi SPMB yang Transparan dan Berkeadilan. foto: Humas Kab Batang

Disdikbud Batang menandatangani Pakta Integritas untuk memastikan SPMB 2025 berjalan transparan, adil, dan bebas kecurangan. Simak komitmen lengkapnya di sini.

Kilasinformasi.com, Batang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menegaskan komitmennya menghadirkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dan berintegritas dengan menandatangani Pakta Integritas di Aula Disdikbud Batang, Kamis (15/5/2025). Langkah ini diambil demi memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.

Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menekankan bahwa proses SPMB menjadi gerbang utama dalam membangun sistem pendidikan yang adil bagi seluruh jenjang, dari TK, SD, hingga SMP.

Baca Juga, Kilasinformasi: Sayap-Sayap Patah 2, Cermin Keteguhan Jiwa Bhayangkara

“Pendidikan merupakan pondasi utuma pembangunan daerah dan bangsa. Dalam mewujudkan pendidikan di Kabupaten Batang yang objektif harus bisa transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dandim 0736/Batang Hadiri Lomba Gema Takbir Keliling

Adanya momentum Pakta Integritas SPMB, ia memastikan tidak ada anak titipan, tidak ada pungutan liar, atau manipulasi data.

Foto: Humas Kab Batang

“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya.

Bambang menyebutkan, untuk Kabupaten Batang, petunjuk juknisnya baru keluar hari ini. Semoga nanti bisa langsung disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga, Kilasinformasi: Bupati Batang Upayakan Benahi Regulasi Ketenagakerjaan

“Juknis sendiri ada perbedaan pada tahun sebelumnya. Pada 2025 lebih berkeadilan di masyarakat,” ujar dia.

Ia berharap, hadirnya juknis baru dapat meningkatkan sistem mutu pendidikan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar. (AS Saeful Husna Kabiro Batang)

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag Kini Bisa Diakses Dosen PTK, Termasuk Sekolah Tinggi Khonghucu

Berita

STIE YKPN Gelar Dies Natalis ke-45, Danang: Bantu Program Sleman Pintar Plus Plus

Pendidikan

Delapan Siswa MAN 2 Kota Malang Tembus Kampus Top Dunia

Berita Unggulan

Wildani Hefni: Perjalanan Seorang Santri Menjadi Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember

Berita Unggulan

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Baru Pemerintah untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Berita Unggulan

STIE Widya Wiwaha Dampingi KWT Tirta Rahayu Grojogan, Hasilkan Inovasi Olahan Sayur hingga Pemasaran Digital

Pendidikan

Indonesia Siap Tembus Pasar Global: Talenta AI Lokal Bersaing di Ekonomi Digital Global!

Pendidikan

Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru RA dan Madrasah Meski Ada Efisiensi: Ini Kriterianya