
Puluhan warga tampak menunggu layanan perpanjangan SIM dan STNK yang difasilitasi Pemerintah Kalurahan Condongcatur Depok Sleman.
SLEMAN, voicejogja.com – Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) Polda DIY dalam rangka memberikan Layanan prima kepada masyarakat saat pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C melakukan monitoring atas pelaksanaan Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Kalurahan Condongcatuur, Selasa (30/9/2025) pagi.
Hadir dalam monitoring ini AKP. Drefani Diah Yunita (PS), Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda DIY didamping Ipda. Fajar Nugroho (Pamin 2 SI SIM) dan Ipda. Eri Nova Setyowati (Pamin 3 SI SIM). Mereka meninjau langsung di Pendopo Kalurahan Condongcatur yang menjadi salah satu lokasi rutin pelaksanaan layanan Perpanjang SIM A dan C setiap Hari Selasa.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang telah memfasilitasi dalam pelaksanaan SIM Keliling yang rutin dilaksanakan setiap hari Selasa ini,” ucap AKP. Drefani Diah Yunita.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas baik kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-suratnya (SIM dan STNK). Serta tetap di perhatikan masa berlaku SIM yang tertera di kartu SIM, dimana masa berlaku sudah tidak sesuai tanggal lahir lagi tetapi berdasarkan tanggal pencetakan SIM. Hal ini, sesuai Surat Telegram Korps Lalu Lintas (Korlantas) PolriST/2664/X/Yan.1.1/2019 dan Kebijakan ini mulai berlaku sejak Oktober 2019.
Ditambahkan AKP. Drefani, Ditlantas Polda DIY di samping memberi layanan dengan Bus SIM Keliling juga rutin mengadakan Layanan SIM Corner di Jogja City Mall (JCM) dan Ramai Mall Yogyakarta setiap Senin s.d Sabtu pukul 09.00 sd 13.00 WIB.

Dari kiri ke kanan: AKP. Drefani Diah Yunita, Wasana dan Ipda. Fajar Nugroho serta Ipda. Eri Nova Setyowati foto bersama di sela kunjungan ke Kalurahan Condongcatur, Selasa (30/9/2025) pagi.
Sementara itu, Ipda. Fajar Nugroho, selaku Pamin 2 Sie SIM Ditlantas Polda DIY menambahkan, untuk SIM yang masa berlakunya habis pada Minggu/hari libur nasional, SIM mendapatkan dispensasi/dapat diperpanjang maksimal 1 hari setelahnya.
“Ditlantas Polda DIY juga melaksanakan layanan Perpanjangan Bus SIM Keliling dibeberapa lokasi. Yaitu Senin di Kantor PJR Prambanan, Rabu di Kantor Kapanewon Godean, Kamis di Q Homemart Ringroad Timur dan Setiap Jumat Minggu 1 dan 2 di Kalurahan Baturetno Bantul. Sedangkan hari Jumat Minggu 3 dan 4 di Kalurahan Kalitirto Berbah Sleman,” terang Ipda Fajar.
Dia berharap, layanan SIM Keliling ini dapat memfasilitasi masyarakat dalam proses memperpanjang SIM. Sehingga mempermudah masyarakat untuk tertib administrasi dalam berkendara karena setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
Koordinator Semanis Madu (Selasa Melayani Semua, Mudah dan Terpadu) Kalurahan Condongcatur, Wasana. Ia menambahkan selain layanan perpanjangan SIM dan STNK di Kalurahan Condongcatur (Selasa), BNN Merapat, Konsultasi Hukum dari LBH SIKAP Yogyakrta, Ombudsman On The Spot. BPJS Kesehatan, kas keliling mobile Bank Sleman, STBA LIA Yogyakarta Goes Kalurahan, service motor dari Ahass juga Donor Darah 3 bulan sekali pas Selasa.
“Alhadulillah seperti biasanya, tidak hanya warga Sleman atau Jogja saja tetapi banyak yang ber-KTP luar DIY bahkan luar pulau yang sedang bekerja atau kuliah di Jogja memanfaatkan layanan Perpanjangan SIM A dan C di Kalurahan Condongcatur,” ungkapnya.
“Perinsipnya, Satu Tempat Banyak Manfaat, Satu Lokasi Banyak Solusi,” sambung dan pungkas Wasana. (*)
Editor: Mukhlisin Mustofa/Red



















