Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Favorite / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:31 WIB

Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Teknis demi Keselamatan Penerbangan Sipil

Indonesia dan Prancis menandatangani Annex V kerja sama teknis penerbangan sipil untuk meningkatkan keselamatan dan daya saing penerbangan nasional. foto: Humas Kemenhub

Indonesia dan Prancis menandatangani Annex V kerja sama teknis penerbangan sipil untuk meningkatkan keselamatan dan daya saing penerbangan nasional. foto: Humas Kemenhub

Jakarta, Nasionalku.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperkuat kerja sama internasional di sektor penerbangan sipil melalui penandatanganan Annex V Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil dengan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis. Kesepakatan ini diarahkan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kinerja layanan penerbangan di Indonesia.

Penandatanganan Annex V dilakukan secara sirkular. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia menandatangani dokumen tersebut di Jakarta pada 3 Desember 2025, kemudian disusul Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis di Paris pada 17 Desember 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan pembaruan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan sektor penerbangan sipil yang terus berkembang. Menurut dia, penguatan kolaborasi teknis diperlukan agar standar keselamatan dan keamanan penerbangan nasional tetap sejalan dengan praktik global.

“Annex V menjadi wujud komitmen bersama Indonesia dan Prancis dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran keahlian dan praktik terbaik,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.

Annex V merupakan turunan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang telah disepakati kedua negara pada 2019. Dokumen ini sekaligus menggantikan Annex IV yang sebelumnya menjadi dasar kerja sama teknis dan kini dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga:  Tim SAR Intensifkan Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Sibolga–Tapteng, Komdigi Dirikan Posko Informasi

Ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penerbangan sipil, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Ditjen Perhubungan Udara dan DGAC Prancis. Kerja sama ini juga mendukung penerapan Standar dan Rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) secara konsisten.

Lukman menilai penguatan kerja sama teknis tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kinerja layanan penerbangan nasional. Selain itu, kolaborasi ini diyakini mampu memperkuat kepercayaan internasional terhadap sistem keselamatan penerbangan Indonesia.

“Kolaborasi ini diharapkan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja dan daya saing penerbangan sipil nasional, sekaligus memastikan standar keselamatan dan keamanan penerbangan selaras dengan praktik terbaik global,” ujarnya.

Annex V disepakati berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi serta persetujuan bersama kedua otoritas penerbangan sipil.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan internasional strategis sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan sistem penerbangan sipil Indonesia yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan.

sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum Persiapkan Infrastruktur dan Posko Mudik untuk Lebaran 2025

Berita Unggulan

Pemkab Sleman Gandeng KPK dan DPRD Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel Ramada

Berita Unggulan

28.120 Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji 1446 H, Siap Berangkat!

Berita Unggulan

Pemkot Yogyakarta Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Industri demi Keberlanjutan Pembangunan 2026

Nasional

Polri Tetap Lanjutkan Pelayanan Pembuatan SKCK Meski Ada Usulan Penghapusan

Berita Unggulan

UIN Walisongo Terima Alih Guna Aset 5,4 Hektar untuk Pembangunan Kampus Terpadu dan Madrasah Labschool

Berita Unggulan

Wali Kota Yogya Serahkan 1.200 SK PPPK Paruh Waktu, Hasto Wardoyo Ingatkan Jangan Kendor Setelah Dilantik

Berita

Dilepas Wali Kota Yogya, Ketua Pengadilan Negeri dan Kajari Yogyakarta Pamit Bareng