Breaking News

Home / Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

Insiden Pemalang: GPK Desak Usut Tuntas Penyerangan Tabligh Akbar Habib Rizieq

GPK desak aparat usut tuntas insiden penghadangan Tabligh Akbar Habib Rizieq di Pemalang dan jamin hak warga beribadah secara damai dan sah. Foto: H.Tommy Adrian Firman, S.Hi Ketua Umum PP GPK / Istimewa

GPK desak aparat usut tuntas insiden penghadangan Tabligh Akbar Habib Rizieq di Pemalang dan jamin hak warga beribadah secara damai dan sah. Foto: H.Tommy Adrian Firman, S.Hi Ketua Umum PP GPK / Istimewa

Voicejogja, Pemalang – Kegiatan Tabligh Akbar yang menghadirkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Rabu (23/07/2025), dikabarkan mendapat penolakan dan penghadangan dari kelompok yang menamakan diri Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) mengecam keras aksi tersebut yang dinilai menciderai prinsip demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia. Dalam pernyataan resminya, GPK menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang damai dan sah secara hukum.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan, rasa aman, dan menjamin kebebasan warga dalam menjalankan keyakinan,” tegas H. Tommy Adrian Firman, S.Hi, Ketua Umum PP GPK, Jumat (25/07).

Tommy juga menyoroti bahwa insiden ini diduga telah direncanakan secara terstruktur, termasuk dengan persiapan fisik untuk membubarkan kegiatan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi main hakim sendiri.

Baca Juga:  Menteri Agama Nasaruddin Umar Doakan Kesembuhan Paus Fransiskus yang Dirawat di RS Gemelli Roma

Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Pusat GPK menyampaikan tiga desakan utama:

  1. Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas insiden dan menindak tegas seluruh pelaku kekerasan tanpa tebang pilih.

  2. Pemerintah pusat dan daerah menjamin rasa aman bagi seluruh warga dalam mengekspresikan keyakinan.

  3. Masyarakat diminta menahan diri dan tidak terprovokasi demi menjaga persatuan dan keharmonisan antarumat beragama.

Menurut Tommy, kebebasan beragama merupakan pilar utama demokrasi. Jika dibiarkan, tindakan pembubaran seperti ini dapat mengarah pada kemunduran nilai-nilai kebangsaan dan konstitusional.

“Setiap tindakan intoleran yang dibungkus atas nama budaya atau kebenaran tunggal akan menggerus semangat kebangsaan. Ini bukan hanya soal pengajian, tapi soal hak asasi dan masa depan kehidupan berbangsa,” pungkas nya. (GPK News)

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Dirjen PSKP Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran di D.I. Yogyakarta

Daerah

Kementan Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan Indonesia!

Berita

Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Polda DIY Tinjau Kesiapan Gedung Rawat Inap Baru

Daerah

Kapolri Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025 di Stasiun Tugu Yogyakarta

Berita Unggulan

Pemerintah Percepat Konektivitas Digital di Papua, 1.705 Titik Sudah Tersambung

Daerah

Mensos Gus Ipul Ajak Pendamping PKH Jombang dan Nganjuk Tingkatkan Kerja Sama Berantas Kemiskinan

Daerah

Sosiàlisasi Buku Kuliah Keistimewaan Yogyà Di Sleman

Berita Unggulan

Mentan Amran Ajak 10 Juta Anggota Himpuni Gerakkan Brigade Pangan untuk Percepat Swasembada