Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Favorite

Kamis, 4 September 2025 - 06:53 WIB

KAI Luncurkan Nomor WhatsApp Baru untuk Layanan 24 Jam KAI121

KAI hadirkan nomor WhatsApp baru 0811-222-33-121 untuk layanan KAI121. Siap melayani 24 jam dengan centang biru resmi. Foto: Dok KAI

KAI hadirkan nomor WhatsApp baru 0811-222-33-121 untuk layanan KAI121. Siap melayani 24 jam dengan centang biru resmi. Foto: Dok KAI

JAKARTA, voicejogja.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan nomor baru untuk layanan WhatsApp Contact Center KAI121. Perubahan ini berlaku sejak 1 September 2025, dengan nomor baru 0811-222-33-121 yang bisa dihubungi kapan saja, 24 jam setiap hari.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa nomor baru ini dilengkapi tanda verifikasi resmi dari WhatsApp sehingga pelanggan tidak perlu khawatir menjadi korban penipuan.
“Nomor baru ini sudah dilengkapi centang biru, sehingga pelanggan bisa lebih tenang dalam berinteraksi dengan layanan resmi KAI,” jelas Anne, Rabu (3/9/2025).

Melalui kanal WhatsApp tersebut, pelanggan bisa memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari informasi perjalanan, pemesanan tiket, pelaporan barang tertinggal, hingga penyampaian kritik dan saran. Semua bisa dilakukan hanya dengan satu sentuhan melalui aplikasi pesan populer itu.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 50 Ribu Lebih Penumpang KA Jarak Jauh

Anne mengimbau masyarakat segera menyimpan nomor baru tersebut agar tidak kesulitan saat membutuhkan layanan KAI. “Kami berharap dengan adanya nomor baru ini, pelanggan semakin mudah menjangkau KAI untuk mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.

Dengan terobosan ini, KAI memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saluran komunikasi yang lebih praktis dan aman diharapkan mampu menghadirkan pengalaman perjalanan kereta api yang semakin menyenangkan bagi masyarakat. (MD)

Sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Berita Unggulan

Indonesia–Prancis Perkuat Kerja Sama Teknis demi Keselamatan Penerbangan Sipil

Berita Unggulan

Sertipikat Elektronik Dinilai Tingkatkan Keamanan Aset, Perbankan Kini Lebih Mudah Verifikasi Jaminan

Berita Unggulan

Peningkatan Produksi Padi Nasional: Komitmen Pemerintah Menuju Swasembada Pangan 2025

Berita Unggulan

Menteri PU Dody Tinjau Longsor Cilacap: Fokus SAR dan Mitigasi Bencana Jangka Panjang

Berita Unggulan

Pemkab Bekasi Hibahkan Tanah untuk Peningkatan Digital Talent Center: Sinergi Komdigi Percepat Transformasi Digital

Berita Unggulan

Wamendagri Bima Arya Ajak Mahasiswa HI Siap Hadapi Perubahan Global

Berita Unggulan

Rektor UIN Datokarama Palu Ajak Wisudawan untuk Mengabdikan Diri pada Negeri