SLEMAN, voicejogja.com – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka peningkatan kemitraan strategis bidang keimigrasian dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY pada Kamis (16/10/2025) siang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya bersama dengan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus melakukan penandatanganan secara langsung.
Dalam sambutannya, Harda menyampaikan dukungan atas kerja sama ini guna meningkatkan pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan layanan keimigrasian karena menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pemkab Sleman menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman,” kata Harda.

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY Junita Sitorus disaksikan Bupati Sleman Harda Kiswaya menandatangani naskah kerja sama.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus menyampaikan bahwa di Yogyakarta saat ini hanya terdapat 1 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo KM. 10.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk Sleman yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025 dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan keimigrasian, juga meningkat.
“Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan aksesibilitas layanan. Penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Junita
Oleh karenanya, lanjut Junita, dengan kerja sama ini nantinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman dapat melakukan pelayanan keimigrasian guna menyediakan layanan publik terintegrasi dan mudah diakses bagi masyarakat.
Masih beber Junita, dengan hadirnya layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses dan kemudahan layanan paspor serta mendukung kemudahan usaha dan mobilitas global. Dan hal itu menjadi salah satu implementasi reformasi birokrasi. (Hps)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red



















