Breaking News

Home / Berita Unggulan / Nasional / Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:38 WIB

Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren untuk Perkuat Rekognisi Santri di Pendidikan Nasional

Kemenag siapkan Ditjen Pesantren untuk memperkuat rekognisi santri dan memperluas akses pendidikan dalam sistem pendidikan nasional. Foto: kemenag.go.id

Kemenag siapkan Ditjen Pesantren untuk memperkuat rekognisi santri dan memperluas akses pendidikan dalam sistem pendidikan nasional. Foto: kemenag.go.id

Nasionalku.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren dan santri, yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu pilar pendidikan di Indonesia.

Komitmen ini kembali ditegaskan dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Direktur Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa rekognisi terhadap santri merupakan perjalanan panjang yang melibatkan peran strategis Kemenag dalam memberikan ruang setara bagi lembaga pendidikan pesantren.

Ia mengingatkan bahwa akses santri ke perguruan tinggi umum pada masa lalu sangat terbatas. Santri kerap dipersepsikan hanya cocok berada di jalur pendidikan agama. Untuk mematahkan batasan tersebut, Kemenag kemudian menggandeng sejumlah kampus besar melalui Program Beasiswa Santri. Sejumlah universitas seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menerima santri melalui skema ini.

Hasilnya, para santri tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga berhasil menjadi lulusan terbaik di beberapa perguruan tinggi, termasuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Basnang menilai, capaian ini menunjukkan bahwa santri memiliki kemampuan akademik kuat yang dilengkapi soft skill dari kehidupan pesantren, seperti disiplin dan ketangguhan.

Baca Juga:  Kemenag Sebut Sidang Isbat Sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Layanan Keagamaan

Dalam paparannya, Basnang turut menyinggung peran Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang sejak lama memandang santri sebagai kelompok yang memiliki peluang luas untuk berkiprah di ruang publik. Pada 2001, negara mulai memberikan pengakuan resmi kepada pesantren melalui ijazah yang mencantumkan nama lembaga asal santri. Momentum itu berlanjut pada 2004 ketika sejumlah santri berhasil terpilih sebagai anggota legislatif.

Rangkaian dinamika itu kemudian melahirkan penetapan Hari Santri setiap 22 Oktober, bertepatan dengan peristiwa Resolusi Jihad 1945. Penetapan tersebut menjadi tonggak simbolis sekaligus pengakuan resmi negara atas kontribusi pesantren dalam sejarah bangsa.

Kemenag menegaskan bahwa penguatan pesantren bukan sekadar agenda administratif. Lebih jauh, langkah ini merupakan strategi menghadirkan akses pendidikan setara bagi santri, serta mendorong mereka berperan lebih luas di berbagai bidang. Kerja sama dengan UIN Alauddin Makassar pun dinilai penting sebagai ruang intelektual untuk merumuskan kebijakan penguatan pesantren.

“Kemenag akan terus memastikan santri memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk berkontribusi di seluruh lini kehidupan. Penguatan pesantren adalah penguatan masa depan Indonesia,” kata Basnang.

Sumber: kemenag.go.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Pastikan Daerah Lebih Kondusif, Kemendagri Tinjau Pos Kamling di Sleman

Berita Unggulan

Menkum Supratman: Pembebasan Tiga Direktur ASDP Tunggu Salinan Keppres Rehabilitasi

Berita Unggulan

Santri Al-Hamidiyah Wakili Indonesia di AYIMUN Bangkok

Berita Unggulan

Menuju ICI 2025, Menko AHY: Kota Masa Depan Harus Tangguh, Terintegrasi, dan Berkelanjutan

Berita Unggulan

Jalan Salingka Danau Maninjau Putus, Akses ke Sungai Batang Dialihkan Lewat Jalur Danau

Berita Unggulan

PSSI Gelar National Coaching Conference 2025, Ratusan Pelatih Siap Kembali ke Kelas

Berita Unggulan

Kluivert Pantau Laga Dewa United Vs Persija: PSSI Dan Liga 1 Jalin Hubungan Harmonis

Nasional

Menhub Koordinasikan Kesiapan Angkutan Lebaran dengan Gubernur Jawa Barat