Kilasinformasi.com, 15 Maret 2025, – Menghadapi gejolak harga cabai yang melanda Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Hortikultura menggelar aksi cepat tanggap dengan menjual cabai seharga Rp80.000 per kilogram. Aksi ini merupakan langkah konkret dalam menstabilkan harga komoditas cabai yang melonjak di pasaran.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang meminta agar ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, termasuk cabai, tetap terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) turut berperan aktif dalam kegiatan ini.
Hadirkan Harga Terjangkau untuk Masyarakat
Salah satu Champion Cabai Kabupaten Lombok Timur, Haji Subhan, mengungkapkan bahwa aksi ini mengusung tema “Hadirkan Cabai Harga Petani”. Dalam aksi ini, mereka menyediakan stok cabai sebanyak 350 kilogram dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran yang sudah mencapai Rp100.000 per kilogram.
Baca Juga, Kilasinformasi ; Mentan Amran Ajak Anak Muda Jadi Konglomerat Lewat Sektor Pertanian
“Aksi ini akan terus digelar hingga menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Kami bergerak cepat sesuai dengan arahan Menteri Pertanian untuk menurunkan harga cabai. Dalam satu jam, cabai yang kami jual langsung ludes terjual, terutama antusiasme dari ibu-ibu sangat besar,” ujar Haji Subhan pada Selasa, 11 Maret 2025.
Selain di Kabupaten Lombok Timur, aksi serupa juga dilakukan di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat dengan harga jual yang sama, jauh lebih murah dari harga pasar. Hal ini menunjukkan keberhasilan gerakan tersebut dalam membantu masyarakat.
Menurut Subhan, aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama karena mereka bisa membeli cabai dengan harga yang lebih terjangkau. Data terbaru menunjukkan harga cabai rawit merah di Lombok Tengah turun signifikan menjadi Rp75.000 per kilogram, padahal sebelumnya sempat mencapai Rp90.000 per kilogram.
“Ini adalah langkah yang tepat untuk membantu menstabilkan harga dan meringankan beban masyarakat, apalagi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri,” tambah Subhan.
Dukungan Pemerintah dalam Menstabilkan Harga
Plt. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Muhammad Taufiq Ratule, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh aksi para champion cabai ini. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga pasokan bahan pokok tetap stabil dan harga tetap terjangkau oleh masyarakat, termasuk cabai.
Taufiq juga menegaskan bahwa meskipun harga cabai masih mengalami gejolak di berbagai daerah, hal ini dipengaruhi oleh penurunan produksi akibat cuaca ekstrem. Cuaca buruk yang menyebabkan petani menunda panen tentu berdampak pada pasokan yang berkurang, sementara permintaan sedang tinggi.
Namun, Taufiq menambahkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengatasi gejolak ini, termasuk penerapan teknologi screen house yang memungkinkan produksi cabai tetap berjalan meskipun cuaca buruk. Dengan teknologi ini, cabai dapat diproduksi dalam kondisi yang lebih terkendali dan tidak terlalu bergantung pada cuaca.
Taufiq juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah ini. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melalui program Masyarakat Berdaya Gizi (MBG) untuk mendukung penyerapan hasil panen cabai.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kementan Gelar Aksi Stabilkan Harga Cabai di Lombok, Dukung Petani dan Masyarakat
“Kami akan terus mendorong daerah sentra cabai untuk melakukan pertanaman masif. Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyerapan hasil panen, agar tidak ada pasokan yang terbuang sia-sia dan harga cabai tetap stabil,” ungkap Taufiq.
Langkah Bersama untuk Menstabilkan Harga Cabai
Dengan dukungan dari berbagai pihak, baik dari kementerian, pemerintah daerah, maupun para petani cabai, diharapkan gejolak harga cabai dapat diminimalisir, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah terus berupaya keras untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.
Sumber : Kementrian Pertanian



















