Jakarta, Nasionalku.com — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan penguatan pelindungan dan pemberdayaan UMKM akan menjadi agenda prioritas pemerintah. Sinergi dua kementerian ini dipandang penting untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di tengah gempuran produk impor.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah terus bekerja agar pelaku UMKM mendapat ruang usaha yang aman dan kompetitif. Ia menekankan pentingnya menjadikan UMKM sebagai tuan rumah di pasar domestik.
“Kementerian UMKM bersama Kemendag ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri,” ujarnya usai bertemu Menteri Perdagangan di Jakarta, Senin (17/11).
Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penertiban pakaian bekas impor ilegal yang kerap masuk ke pasar lokal. Pemerintah ingin memastikan keberlangsungan usaha di sektor ritel dan busana tidak tergerus, termasuk bagi pelaku thrifting yang terdampak aturan baru.
“Kami mendorong kebijakan yang komprehensif agar para pengusaha, baik pedagang thrifting, UMKM, maupun produsen lokal tetap bisa menjalankan usahanya. Mereka adalah pengusaha dalam negeri yang harus kita lindungi,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian UMKM telah memetakan dan mengonsolidasikan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan peredaran produk impor bekas ilegal. Upaya substitusi ini ditargetkan berlangsung cepat agar ekosistem usaha lokal semakin kuat.
“Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat,” tambahnya.
Tak hanya soal pakaian bekas, pemerintah juga menyoroti masuknya berbagai produk impor dari Tiongkok yang dinilai dapat mengkanibal pasar UMKM. Menteri Maman menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti penertiban ini secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal baju impor bekas. Produk-produk impor yang mengganggu keberlangsungan UMKM dalam negeri juga akan kami tertibkan,” katanya.
Ia memastikan bahwa keberpihakan kepada pelaku usaha lokal menjadi prioritas utama. “Fokus kita jelas, melindungi dan menguatkan kepentingan domestik dalam negeri,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan Kemendag mendukung penuh langkah tersebut. Ia menyebut program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di pasar global.
“Kami terus berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Mendag Budi.
Kolaborasi kedua kementerian ini diharapkan dapat mempercepat transformasi UMKM menjadi lebih inovatif, adaptif, dan kompetitif di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
sumber: UMKM



















