Isuenasional, Jakarta – Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berperan dalam memperkuat ketahanan lingkungan terhadap ancaman kebakaran. Keberadaan mereka menjadi refleksi nyata dari semangat gotong royong yang mengakar dalam budaya Indonesia.
Dalam keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri, Jumat (11/7/2025), Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa REDKAR hadir untuk melipatgandakan efektivitas satuan pemadam kebakaran (damkar) di berbagai daerah.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting, terutama dalam merespons kejadian kebakaran sebelum petugas resmi tiba di lokasi. REDKAR juga berperan dalam evakuasi dan edukasi masyarakat,” ujar Safrizal.
REDKAR tidak hanya bertugas dalam situasi darurat, tetapi juga aktif mengedukasi warga tentang pencegahan kebakaran, menyebarkan informasi keselamatan, dan memantau lingkungan secara berkala. Hal ini sejalan dengan target response time 15 menit yang menjadi standar layanan damkar.
Seiring meningkatnya risiko kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan, pemerintah menilai keberadaan REDKAR sangat strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat berbasis lokal.
Untuk memperluas jangkauan, pemerintah meluncurkan aplikasi REDKAR pada Maret 2022. Sejak itu, jumlah relawan meningkat drastis dari 20.675 pada 2022 menjadi 53.986 relawan di pertengahan 2025. Lonjakan ini menunjukkan peningkatan kesadaran warga terhadap pentingnya kesiapsiagaan bencana.
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah anggota REDKAR terbanyak, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat. Keberhasilan ini tak lepas dari pembinaan aktif dinas pemadam kebakaran di daerah.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat REDKAR melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Upaya ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 yang mewajibkan pembentukan REDKAR hingga tingkat RT.
Melalui REDKAR, masyarakat tak hanya jadi penerima layanan, tapi juga bagian dari solusi dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar.
Sumber: Infopublik.id



















