Breaking News

Home / Berita Unggulan / Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kenali REDKAR, Relawan Penjaga Lingkungan dari Ancaman Kebakaran

REDKAR adalah relawan pemadam kebakaran berbasis masyarakat yang bantu cegah dan tangani kebakaran. Jumlahnya capai 53.986 relawan per 2025. Foto: Infopublik.id

REDKAR adalah relawan pemadam kebakaran berbasis masyarakat yang bantu cegah dan tangani kebakaran. Jumlahnya capai 53.986 relawan per 2025. Foto: Infopublik.id

Isuenasional, Jakarta – Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berperan dalam memperkuat ketahanan lingkungan terhadap ancaman kebakaran. Keberadaan mereka menjadi refleksi nyata dari semangat gotong royong yang mengakar dalam budaya Indonesia.

Dalam keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri, Jumat (11/7/2025), Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa REDKAR hadir untuk melipatgandakan efektivitas satuan pemadam kebakaran (damkar) di berbagai daerah.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting, terutama dalam merespons kejadian kebakaran sebelum petugas resmi tiba di lokasi. REDKAR juga berperan dalam evakuasi dan edukasi masyarakat,” ujar Safrizal.

REDKAR tidak hanya bertugas dalam situasi darurat, tetapi juga aktif mengedukasi warga tentang pencegahan kebakaran, menyebarkan informasi keselamatan, dan memantau lingkungan secara berkala. Hal ini sejalan dengan target response time 15 menit yang menjadi standar layanan damkar.

Seiring meningkatnya risiko kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan, pemerintah menilai keberadaan REDKAR sangat strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat berbasis lokal.

Baca Juga:  Menelusuri Keindahan Alam Brebes: Pesona Alam Tersembunyi

Untuk memperluas jangkauan, pemerintah meluncurkan aplikasi REDKAR pada Maret 2022. Sejak itu, jumlah relawan meningkat drastis dari 20.675 pada 2022 menjadi 53.986 relawan di pertengahan 2025. Lonjakan ini menunjukkan peningkatan kesadaran warga terhadap pentingnya kesiapsiagaan bencana.

DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah anggota REDKAR terbanyak, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat. Keberhasilan ini tak lepas dari pembinaan aktif dinas pemadam kebakaran di daerah.

Pemerintah juga berkomitmen memperkuat REDKAR melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Upaya ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 yang mewajibkan pembentukan REDKAR hingga tingkat RT.

Melalui REDKAR, masyarakat tak hanya jadi penerima layanan, tapi juga bagian dari solusi dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar.

Sumber: Infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Sekolah Rakyat: Jalan Baru Pendidikan dengan Sistem Asrama

Nasional

Kemenag Konsisten 100% Laporkan LHKPN Sejak 2018

Berita Unggulan

Hampir 80 Ribu Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H, Cek Biaya Haji Tiap Embarkasi!

Berita Unggulan

Dieng Culture Festival 2025 Usung Tema “Back to the Culture”, Ini Jadwal Lengkap dan Cara Dapat Tiketnya

Favorite

Dalamnya Cintaku Padamu Tak Sedalam Cintaku Pada Bangsa dan Negaraku

Berita Unggulan

KKMP Demangan Perkenalkan Batik Segoro Amarto Reborn dengan Zat Pewarna Alam pada HUT ke 269 Kota Yogyakarta

Berita Unggulan

Makanan Sehat Kekinian yang Mewarnai Gelaran Jogja Cultural Wellness Festival 2025

Berita Unggulan

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara ke PT Timah Tbk