Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Daerah / Ekonomi

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Masuki Masa Panen Raya, BULOG Yogyakarta Siap Serap Gabah Petani Rp6.500 Per Kg

YOGYAKARTA, voicejogja.com – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta menegaskan
komitmennya untuk terus menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Penyerapan ini akan terus digencarkan selama periode panen musim Gadu, yang berlangsung dari September hingga Desember 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025, yang menugaskan BULOG sebagai off-taker untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani
dan memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati, menyampaikan bahwa seluruh jajaran dan infrastruktur gudang BULOG khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah disiagakan untuk melayani para petani yang ingi menjual gabahnya.

Ditegaskan Ninik, sebagaimana penugasan dari pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas), kami siap menyerap GKP hasil panen petani di seluruh wilayah kerja Kanwil Yogyakarta.

“Harga Rp6.500,- ini kami harapkan dapat memberikan kepastian harga kepada petani sehingga jika ada harga di bawah Rp6.500,- atau Rp6.500,- (di bawah atau sama dengan HPP), silahkan menghubungi BULOG dan BULOG siap menyerap gabah petani,” terangnya.

Tim pembelian dari BULOG Yogyakarta melakukan penimbangan Gabah Kering Petani (GKP) di Kalurahan Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (24/9/2025).

Masih beber Ninik, GKP ini akan diolah menjadi beras hasil giling yang digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat, untuk itu diharapkan gabah yang akan
diserap BULOG adalah gabah yang memang sudah waktunya panen dengan kualitas baik.

Baca Juga:  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, PVMBG Tetapkan Status Awas

Lebih lanjut Ia menyatakan, kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang sering terjadi saat masa panen. Dengan adanya harga pembelian yang telah ditetapkan, petani memiliki jaminan bahwa hasil jerih payah mereka akan dihargai dengan baik.

“BULOG Kanwil Yogyakarta mengajak para petani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk tidak ragu menjual hasil panennya ke BULOG,” harap Ninik.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penyerapan gabah/beras dalam negeri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan nasional yang cukup, terutama dalam menghadapi potensi tantangan iklim dan dinamika ekonomi global. (Mbah M)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Indonesia Genjot Promosi Wisata ke India Lewat Fam Trip ke Bali dan Jakarta

Berita Unggulan

Industri Sablon Bersiap Hadapi Guncangan Pasar, Ini Langkah Nyatanya

Berita Unggulan

Tarhib Ramadan Kemenag: Bagikan Al-Qur’an dan Bibit Pohon untuk Pelestarian Lingkungan

Berita Unggulan

Pemkab Sleman Gandeng Kejati DIY, Perkuat Sinergi Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

Berita Unggulan

Mendagri Tito: Alumni IPDN Harus Profesional dan Siap Jadi Agen Perubahan

Berita Unggulan

Sosialisasi Pariwisata di Wisata Candi Banyunibo

Berita Unggulan

IndoBuildTech & GAFA 2025 Tampilkan Inovasi Bahan Bangunan dan Teknologi Kaca Nasional

Berita Unggulan

Jaga Dokumen Negara, ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana