Breaking News

Home / Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:03 WIB

Menag: Zakat Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem dengan DTSEN

Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung penggunaan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat dan bantuan sosial, guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. foto :kemenag.go.id

Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung penggunaan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas penyaluran zakat dan bantuan sosial, guna mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. foto :kemenag.go.id

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memaksimalkan penyaluran zakat dan dana sosial keagamaan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pernyataan ini disampaikan Menag setelah konferensi pers mengenai hasil Rapat Tingkat Menteri terkait DTSEN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Menurut Menag, Kementerian Agama sangat bergantung pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran. “Kami membutuhkan data yang lebih detail, seperti nama dan alamat dari individu atau keluarga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Saat ini ada sekitar 3,1 juta warga yang tergolong sangat miskin,” ujar Nasaruddin.

Baca Juga, Kilasinformas : Kemensos Siapkan Bantuan Sosial untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi, Menggunakan Data DTSEN

Sebelumnya, dalam konferensi yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa DTSEN bertujuan untuk memastikan keakuratan data mengenai kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan data yang valid, penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih efisien. Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.

Menag Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan data yang akurat dalam pengelolaan zakat. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulkan sekitar Rp32 triliun dari dana zakat, dan setengah dari jumlah tersebut telah disalurkan untuk membantu masyarakat yang sangat miskin. “Dengan data yang lebih tepat, dana zakat yang terkumpul bisa lebih efektif dan efisien dalam membantu pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Menag.

Baca Juga:  PORDA XVII DIY 2025 Cabor Angkat Berat Resmi Digelar di GOR Condongcatur

Penyesuaian data yang akurat menjadi hal krusial, terutama untuk memastikan dana sosial tidak salah sasaran. “Kita harus tahu alamat yang benar-benar membutuhkan, agar bantuan yang diberikan tepat,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional Dimulai: 33.000 Pendamping PKH Terlibat dalam Uji Petik DTSEN

Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin juga mengungkapkan bahwa DTSEN akan digunakan oleh lembaga filantropi berbasis keagamaan untuk memastikan distribusi bantuan sosial lebih terukur dan tepat. Menag menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya sinergi antara negara dan lembaga keagamaan untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.

“Kerjasama antara negara dan lembaga keagamaan dalam pengentasan kemiskinan sangat vital. Ini adalah langkah besar yang akan terus kami upayakan,” pungkas Menag.

Sumber : Kementrian Agama

Share :

Baca Juga

Agama

Ketika Lobi Hotel Jadi Galeri: “Emerging Lines” Tampilkan Energi Baru Seni Rupa

Berita Unggulan

Tersisa 1.838 Kuota Haji Khusus, Konfirmasi & Pelunasan Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025

Berita Unggulan

Sentuh Tanahku Hadir dengan Pembaruan Fitur Baru

Nasional

Tak Ada Ampun! Mentan Amran Pecat Pejabat Nakal yang Main Proyek dan Lakukan Pungli

Berita Unggulan

Sinergi Komdigi dan BSSN: Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Perkuat Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

Berita Unggulan

19 Kesepakatan Strategis Tercapai, RI-Singapura Sepakat Perkuat Masa Depan Kawasan

Nasional

Pengusaha Vietnam Siap Investasi Besar di Peternakan Sapi Indonesia, Mentan Amran Jamin Dukungan Penuh!

Agama

Direktur JPH Kemenag: H.M. Rasjidi Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional