Breaking News

Home / Berita Unggulan / Nasional / Pemerintah

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:37 WIB

Mendagri Soroti Pemeriksaan Rutin Gedung Usai Kebakaran Terra Drone Tewaskan 22 Orang

Mendagri Tito Karnavian minta aturan pemeriksaan rutin gedung usai kebakaran Terra Drone Jakarta tewaskan 22 orang. Evaluasi standar keamanan bangunan digencarkan. Foto: infopublik.id

Mendagri Tito Karnavian minta aturan pemeriksaan rutin gedung usai kebakaran Terra Drone Jakarta tewaskan 22 orang. Evaluasi standar keamanan bangunan digencarkan. Foto: infopublik.id

JAKARTA, nasionalku.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan perlunya regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi gedung untuk mencegah kebakaran. Hal ini disampaikan usai meninjau lokasi kebakaran gedung Ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) tersebut menewaskan 22 orang dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Tito menyebut kejadian serupa tidak boleh terulang dan menekankan pentingnya evaluasi standar pembangunan hingga prosedur pencegahan kebakaran.

“Kami sedang mengevaluasi seluruh persyaratan pembangunan gedung serta prosedur pencegahan kebakaran. Kalau belum ada aturan pemeriksaan rutin, maka harus kita siapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, pemerintah juga tengah memetakan jumlah gedung—terutama di Jakarta—yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan keamanan kebakaran. Ia menilai dalam jangka panjang perlu diterapkan mekanisme uji reguler terhadap gedung berisiko tinggi, baik setiap satu, dua, atau tiga tahun sekali.

Baca Juga:  482 Calon Kuwu Indramayu Ikrar Damai untuk Pilwu 2025, Bupati Lucky: “Kalah Menang Tak Perlu Balas-Membalas”

Terkait aspek hukum, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Hal tersebut telah diatur dalam KUHP. Kami dari Kemendagri akan mengecek aspek teknis, mulai dari persyaratan bangunan hingga potensi pelanggaran aturan,” katanya.

Selain itu, Kemendagri juga melakukan audit internal melalui Inspektorat Jenderal untuk memastikan seluruh prosedur hingga penerbitan sertifikat laik fungsi (SLF) telah sesuai aturan.

Seperti diketahui, kebakaran Ruko Terra Drone yang terjadi pada Selasa siang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang dan menyisakan keprihatinan mendalam. Pemeriksaan mendalam dan evaluasi sistem keamanan bangunan kini menjadi fokus pemerintah guna mencegah tragedi serupa.

Sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Kementan dan UNS Kerja Sama Riset Ketahanan Pangan Nasional

Berita Unggulan

183.284 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Berita Unggulan

Arus Balik Pasca Lebaran Dimulai, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan Ribuan Penumpang

Berita Unggulan

Festival Budaya Internasional Pinrang Dongkrak Transaksi UMKM Lokal

Berita Unggulan

Indonesia dan Prancis Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Melalui Musik: Tur Trio Prancis Saint-Saëns Bersama Dua Orkestra Besar Indonesia

Berita Unggulan

Kemenag Siapkan Ribuan Posko Masjid Ramah untuk Pemudik 2025

Berita Unggulan

Menjadi Konsumen Cerdas Saat Membeli BBM di SPBU: Panduan Praktis dan Hak Anda

Berita Unggulan

KKP Perketat Patroli di Laut Sulut, 17 Kapal Asing Pencuri Tuna Berhasil Ditangkap