JAKARTA, nasionalku.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan perlunya regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi gedung untuk mencegah kebakaran. Hal ini disampaikan usai meninjau lokasi kebakaran gedung Ruko Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) tersebut menewaskan 22 orang dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Tito menyebut kejadian serupa tidak boleh terulang dan menekankan pentingnya evaluasi standar pembangunan hingga prosedur pencegahan kebakaran.
“Kami sedang mengevaluasi seluruh persyaratan pembangunan gedung serta prosedur pencegahan kebakaran. Kalau belum ada aturan pemeriksaan rutin, maka harus kita siapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurutnya, pemerintah juga tengah memetakan jumlah gedung—terutama di Jakarta—yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan keamanan kebakaran. Ia menilai dalam jangka panjang perlu diterapkan mekanisme uji reguler terhadap gedung berisiko tinggi, baik setiap satu, dua, atau tiga tahun sekali.
Terkait aspek hukum, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Hal tersebut telah diatur dalam KUHP. Kami dari Kemendagri akan mengecek aspek teknis, mulai dari persyaratan bangunan hingga potensi pelanggaran aturan,” katanya.
Selain itu, Kemendagri juga melakukan audit internal melalui Inspektorat Jenderal untuk memastikan seluruh prosedur hingga penerbitan sertifikat laik fungsi (SLF) telah sesuai aturan.
Seperti diketahui, kebakaran Ruko Terra Drone yang terjadi pada Selasa siang menelan korban jiwa sebanyak 22 orang dan menyisakan keprihatinan mendalam. Pemeriksaan mendalam dan evaluasi sistem keamanan bangunan kini menjadi fokus pemerintah guna mencegah tragedi serupa.
Sumber: infopublik.id





















