Nasionalku.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa digitalisasi menjadi langkah mendesak dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Sosialisasi Tingkat Nasional Piloting Digitalisasi Bansos di Gedung A, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Kamis (4/12/2025).
Tito menyebut persoalan utama dalam penyaluran bansos terletak pada ketidakakuratan data penerima. Banyak data tidak diperbarui secara berkala sehingga menimbulkan ketidaktepatan dalam distribusi. Ia mencontohkan adanya penerima yang sebenarnya sudah bekerja sebagai ASN atau bahkan telah meninggal dunia namun masih tercantum sebagai penerima bantuan.
Menurutnya, penyaluran bansos merupakan amanah konstitusi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan sosial adalah salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus mendapatkan alokasi anggaran pemerintah daerah.
Melalui pilot project digitalisasi, pemerintah ingin membangun sistem data bansos yang lebih responsif. Sistem baru ini ditargetkan mampu melakukan sinkronisasi data secara real-time, mengurangi duplikasi penerima, serta menutup ruang terjadinya kebocoran anggaran.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengumumkan bahwa anggaran bansos tahun 2025 naik menjadi lebih dari Rp110 triliun. Peningkatan itu, kata dia, merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok rentan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Porsi anggaran tersebut dialokasikan terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako, yang sebelumnya hanya berada pada kisaran Rp75 triliun. Tambahan anggaran juga mencakup program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) serta penebalan bansos reguler yang telah disalurkan pada Juni–Juli 2025.
Tito berharap digitalisasi dapat memastikan bahwa seluruh bantuan tersalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak, sehingga setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Sumber: infopublik.id





















