Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Tindak Tegas Impor Pakaian Ilegal: “Yang Nolak, Saya Tangkap Duluan”

Menkeu Purbaya tegaskan aksi tegas berantas impor pakaian ilegal, fokus pengawasan di pelabuhan, dan sanksi berat hingga larangan impor seumur hidup. foto: ismadi amrin/infopublik

Menkeu Purbaya tegaskan aksi tegas berantas impor pakaian ilegal, fokus pengawasan di pelabuhan, dan sanksi berat hingga larangan impor seumur hidup. foto: ismadi amrin/infopublik

Jakarta, Voicejogja.com  — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menindak tegas praktik impor pakaian ilegal yang semakin marak.

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya besar untuk melindungi industri tekstil nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan,” tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025). Ia menilai, pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintah kemungkinan besar justru terlibat langsung dalam jaringan impor ilegal. “Kalau pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti kan dia pelakunya. Malah bagus, dia ngaku bahwa dia pengimpor ilegal,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, fokus utama penindakan bukan dilakukan di pasar, melainkan di titik awal masuknya barang, yakni di pelabuhan. Pemerintah tidak akan melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, melainkan memperketat pengawasan di jalur impor agar pasokan barang bekas berkurang dengan sendirinya.

“Kalau suplai berkurang, otomatis penjualan pakaian bekas di pasar juga menurun,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang pakaian bekas agar beralih menjual produk lokal. Menurutnya, melegalkan barang impor ilegal sama saja dengan mematikan industri dalam negeri yang sudah berjuang memproduksi pakaian secara sah.

Baca Juga:  Kemensos Dorong Ekonomi Peduli Lewat Pelatihan Care Economy di Makassar

“Ya nanti beli dari produksi dalam negeri saja. Masa yang ilegal dilegalkan, sementara yang legal mati? Sama saja,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah kini menyiapkan sanksi tambahan yang jauh lebih berat bagi para pelaku dan mafia impor pakaian ilegal. Tidak hanya pemusnahan barang, tetapi juga denda besar, hukuman penjara, dan larangan impor seumur hidup.

“Saya rugi kalau cuma musnahin barang terus kasih makan orang di penjara. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist seumur hidup,” tegasnya.

Purbaya menilai langkah ini penting untuk menciptakan efek jera dan menutup ruang bagi praktik impor ilegal yang selama ini merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penguatan industri lokal agar ekonomi nasional bisa tumbuh lebih sehat dan berdaulat.

“Kalau semua pihak kompak dukung produk dalam negeri, industri kita bisa lebih kuat dan mandiri,” pungkasnya.

sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Kunjungi Sleman, Titiek Soeharto Dukung Akselerasi Hilirasi Produk Olahan Susu

Berita Unggulan

Menpar dan Gubernur DKI Sepakat Kolaborasi Majukan Jakarta sebagai Kota Pariwisata Global

Berita Unggulan

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Baru Pemerintah untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Berita Unggulan

Jurnal JIL IAIN Pontianak Tembus Peringkat Q1 Asia

Berita Unggulan

Dua WNA Terduga Pelaku Penipuan BTS Palsu Ditangkap

Berita Unggulan

Garuda Muda Siap Bangkit: Laga Terakhir Timnas U-20 Lawan Yaman Jadi Penentu Kehormatan

Berita Unggulan

Pelajar Yogya dan Ceko Pamerkan Karya di Pameran Lukisan Sister City: Rayakan Persahabatan Lewat Seni

Berita Unggulan

PSIS Semarang Siapkan Strategi Cermat untuk Jinakkan Arema FC di BRI Liga 1