Jakarta, nasionalku.com – Pemerintah mengambil langkah strategis mempercepat pengelolaan sarana dan prasarana olahraga nasional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menpora Erick Thohir, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri UMKM Maman Abdurahman. Penandatanganan berlangsung di Gedung C Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
MoU tersebut menekankan pemanfaatan fasilitas olahraga sebagai roda ekonomi baru. Pemerintah menilai banyak aset—mulai dari stadion, gelanggang olahraga hingga arena pelatihan—terbangun megah namun stagnan pasca-event, sehingga membebani anggaran daerah. “MoU ini bagian menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan daerah,” ujar Menpora Erick Thohir.
Erick menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sarana olahraga yang tidak kalah dengan negara maju, tetapi pengelolaannya sering tidak berkelanjutan. Ia menyoroti potensi besar industri olahraga global yang mencapai USD 481 miliar, dengan pertumbuhan empat kali lipat dalam beberapa tahun terakhir. Potensi ini diyakini bisa digarap Indonesia jika fasilitas dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan kegiatan rutin seperti turnamen, pemusatan latihan, hingga sport tourism.
Selain itu, MoU ini akan mendorong pemda mempercepat optimalisasi aset, terlebih payung hukumnya sudah tersedia melalui regulasi Kemendagri. Ketiga menteri sepakat melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aset olahraga di daerah agar pemanfaatannya tepat sasaran dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. “Penggunaan aset ini harus sesuai kebutuhan publik. Presiden menginginkan efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran,” tegas Erick.
Erick juga menekankan bahwa kontribusi ekonomi harus sampai ke level daerah. Pemanfaatan fasilitas olahraga diharapkan dapat menggerakkan komunitas olahraga, membuka peluang kerja, hingga memperkuat sektor UMKM penunjang.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, banyak sarpras olahraga dibangun tanpa model bisnis yang jelas sehingga menjadi beban APBD. Ia mendorong pemda mengubah pendekatan dari sekadar membangun menjadi memanfaatkan aset secara berkelanjutan. “Fasilitas olahraga ke depan harus dikelola profesional dan komersial sebagai industri,” kata Tito.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman menyampaikan bahwa sinergi ini akan memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, kalender olahraga yang terstruktur mampu menciptakan pasar yang konsisten, mulai dari sektor kuliner, merchandise, hingga jasa pendukung. “MoU ini akan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan UMKM di daerah,” ujar Maman.
Kesepakatan tiga kementerian ini menjadi pijakan baru dalam memperkuat industri olahraga nasional, mendorong ekonomi lokal, serta memastikan sarpras publik benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Sumber: infopublik.id





















