Breaking News

Home / Berita Unggulan / Ekonomi / Favorite / Nasional / Pemerintah

Rabu, 19 November 2025 - 06:26 WIB

Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Tegaskan Kepastian Layanan Harus Dirasakan Masyarakat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan percepatan layanan pertanahan dan kepastian bagi masyarakat melalui evaluasi dan pembenahan internal. foto: Dok Atr Bpn

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan percepatan layanan pertanahan dan kepastian bagi masyarakat melalui evaluasi dan pembenahan internal. foto: Dok Atr Bpn

Jakarta, Nasionalku.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh proses layanan kini dimonitor dan dievaluasi secara ketat demi memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi harus sehat agar masyarakat sebagai pemohon punya kepastian—kepastian waktu, biaya, dan kepastian apakah urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11).

Nusron menilai perbaikan layanan tidak hanya soal memenuhi target administrasi, melainkan memastikan masyarakat mengetahui status berkas mereka tanpa harus menunggu terlalu lama. Sejak rapat internal dua pekan lalu, ATR/BPN mencatat progres signifikan dengan penurunan tunggakan hingga 18.000 layanan.

“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita butuh akselerasi yang eksponensial agar tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang melayani kebutuhan dasar masyarakat mengenai tanah dan ruang, Nusron menekankan wajibnya pola kerja baru yang memberikan kepastian di setiap tahap layanan. Setiap satuan kerja diminta memastikan kejelasan waktu, biaya, dan status kelayakan permohonan.

Baca Juga:  Penanganan Pengungsi di GOR Pandan Tapanuli Tengah Berjalan Baik meski Fasilitas Terbatas

Ia juga mengingatkan soal persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menggunakan anggaran APBN. Pengawasan dan akuntabilitas disebut menjadi fokus utama kementerian.

“Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” jelasnya.

Untuk menjaga tata kelola agar tunggakan tidak berulang, Nusron membuka kemungkinan menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip first in, first out pada awal 2026. Skema ini memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah penyimpangan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi menyampaikan paparan teknis. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan bersama Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi.

Rapat juga dihadiri para pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN, serta diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 88 Kantor Pertanahan yang menjadi prioritas percepatan penyelesaian berkas.

sumber: Atr Bpn

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Menjelajahi Keindahan Kebun Teh Kemuning di Puncak Ngargoyoso, Karanganyar

Berita

Pertashop Milik BUMKal Nyawiji Kalurahan Condongcatur Raih Terbaik 2 Nasional

Berita Unggulan

Kemendagri Dorong Peran Daerah Wujudkan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir

Berita Unggulan

Pemerintah Bahas Peningkatan Program Keagamaan di Desa, Fokus pada Pemberdayaan dan Pengembangan Sosial

Berita Unggulan

Arya Ramadhan Siswa MTsN 1 Labura, Sukses Bawa Nama Indonesia di Turnamen Sepakbola Internasional

Berita Unggulan

Kemenag Buka Kursus Baca Al-Qur’an dan Kitab Kuning di Ramadan 1446 H, Daftar Sekarang Sebelum Kehabisan!

Berita Unggulan

Kemendikdasmen Tingkatkan Literasi dan Sastra di Jawa Tengah

Berita Unggulan

Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Danang: Pemkab Sleman Dukung Wacana Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik