Breaking News

Home / Berita / Daerah / Hukum / Pemerintah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:44 WIB

Pemda DIY Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2017 di Kalurahan Condongcatur

SLEMAN, voicejogja.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja DIY melaksanakan kegiatan Sosialiasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat bertempat di Ruang Sasana Wicara Kantor Kalurahan Condongcatur, Kamis (16/10/2025).

Sosialisasi diikuti 25 peserta terdiri dari Bapak Ibu Dukuh Condongcatur dan Anggota Satlimas Condongcatur serta perwakilan Satpol PP DIY dengan menghadirkan 2 Narasumber, yakni Anggota Komisi A DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu dan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji.

Dalam paparanya, Yuni Satia Rahayu menyampaikan terkait partisipasi masyarakat dalam penanganan sosial.

Pengaturan tentang ketertiban umum pada Perda Nomor 2 Tahun 2017 ini dimaksudkan untuk mewujudkan keadaan yang tertib dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Seperti Menegakkan Peraturan Daerah dan Satpol PP memiliki kewenangan dalam melakukan penegakan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Pengaturan tentang ketertiban umum bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mendukung penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban umum serta menumbuhkan budaya tertib masyarakat. Sementara penyelenggara pemerintahan dan Satpol PP berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan.

Sedangkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang dibentuk oleh Pemerintah Kalurahan yang beranggotakan warga masyarakat juga disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganaan bencana serta kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.

Anggota Komisi A DPRD DIY Yuni Satia Rahayu saat melakukan sosialisasi Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 di Kalurahan Condongcatur.

Sementara itu Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji sebagai narasumner kedua menyampaikan Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 ini hadir untuk menjaga Jogja tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua orang.

Baca Juga:  Genap 3 Tahun, KWT Dewi Sri Kentungan Gelar Tasyakuran

Menurutnya, Ketertiban dan ketentraman masyarakat bukan hanya tanggung jawab Satpol PP tetapi juga tanggung jawab Pemerintah Kalurahan hingga tingkat padukuhan. Lurah dan Dukuh adalah ujung tombak penegakan ketertiban di wilayah.

“Lurah mempunyai kewajiban menjaga dan memelihara ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di seluruh wilayah kalurahan; Membina dan mengarahkan para Dukuh agar aktif melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban; Mengkoordinasikan Satlinmas untuk membantu pengamanan kegiatan masyarakat; Melakukan mediasi awal terhadap permasalahan warga sebelum dilaporkan ke Kapanewon atau pihak keamanan,” bebernya.

“Serta Melaporkan secara berkala kepada Panewu dan Bupati terkait situasi ketertiban di wilayah. Memberikan dukungan dan fasilitasi kepada Satpol PP atau instansi terkait jika ada penertiban di wilayah kalurahan,” sambungnya.

Selanjutnya Reno Candra Sangaji memberikan contoh kasus. Jika ada pedagang menempati trotoar, Lurah menegur secara persuasif dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban. Dan, Jika ada hajatan sampai larut malam, Lurah memberikan teguran dan mengingatkan aturan jam ketertiban.

“Dukuh juga memiliki peran langsung di masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah padukuhan,” pungkasnya. (Wasana)

Editor : Mukhlisin Mustofa/Red

Share :

Baca Juga

Berita

PDAM Tirta Sembada Sleman Peringati Hari Bakti ke-33, Harda Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Unggulan

Kunjungi Sleman, Titiek Soeharto Dukung Akselerasi Hilirasi Produk Olahan Susu

Berita Unggulan

Senduro Bangun Desa Budaya Inklusif Lewat Tradisi Jolen

Daerah

Dandim Sleman Resmi Buka RAT Ke-56, Dorong Koperasi Kartika B-10 Medari Maju Bersama!

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Sleman Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Tengah Ribuan Jamaah

Berita Unggulan

Semarang Rancang Musrenbang Pariwisata

Daerah

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim Batang Gelar Latihan Menembak Laras Panjang

Daerah

Sentra Rendang Lubuk Buaya Disiapkan Jadi Inkubator UMKM Kuliner Andalan Kota Padang