Breaking News

Home / Nasional

Senin, 3 Maret 2025 - 02:53 WIB

Pemerintah Pulangkan 84 WNI Dari Myanmar melalui Thailand

Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 84 WNI korban online scamming di Myanmar melalui Thailand, dengan proses pemulangan yang melibatkan diplomasi intensif. foto : Portal Kemlu

Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 84 WNI korban online scamming di Myanmar melalui Thailand, dengan proses pemulangan yang melibatkan diplomasi intensif. foto : Portal Kemlu

Kilasinformasi.com ,3 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sektor online scamming di Myanmar. Pemulangan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2025, melalui Thailand. Sebelumnya, sejak 23 Februari 2025, tim dari Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon telah berada di Mae Sot, Thailand, untuk memastikan kelancaran proses pemulangan.

Setelah menempuh perjalanan darat selama sekitar sembilan jam dari Mae Sot, para WNI dipulangkan dalam dua kloter penerbangan. Kloter pertama tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 20.00 WIB. Duta Besar RI untuk Thailand juga hadir di Bandara Don Mueang, Bangkok, untuk melepas para WNI dan memberikan pengarahan.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kapal Pesiar ‘Anthem of the Seas’ Tiba di Bali, Mengukuhkan Indonesia Sebagai Destinasi Wisata Bahari Dunia

Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah memulangkan 46 WNI lainnya pada 20 Februari 2025, yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan demikian, total 140 WNI telah dipulangkan sepanjang Februari 2025, dan sekitar 366 WNI lainnya masih menunggu pemulangan.

Komposisi WNI yang Dipulangkan

Dari 84 WNI yang dipulangkan, 69 di antaranya adalah laki-laki, sementara 15 lainnya perempuan, termasuk tiga perempuan yang sedang hamil. Mayoritas WNI berasal dari Sumatera Utara (33 orang), diikuti oleh Jawa Barat (19 orang), dan sejumlah daerah lainnya seperti Sulawesi Utara, Jakarta, dan Lampung.

Sebagian besar WNI ini bekerja di sektor online scamming di Myanmar, sebuah praktik ilegal yang melibatkan penipuan melalui internet. Mereka terjebak di Myanmar setelah perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja berhenti beroperasi karena pemutusan pasokan listrik, internet, serta sumber daya lainnya oleh pemerintah Thailand.

Baca Juga:  IndoBuildTech & GAFA 2025 Tampilkan Inovasi Bahan Bangunan dan Teknologi Kaca Nasional

Upaya Pemulangan dan Tantangan

Meskipun para pekerja telah dibebaskan dari perusahaan-perusahaan scam, mereka menghadapi kesulitan besar untuk meninggalkan Myawaddy, sebuah daerah yang terletak di wilayah konflik. Selain itu, pemerintah Thailand menjaga ketat perbatasan, sehingga mempersulit pergerakan para WNI.

Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di Bangkok dan Yangon, terus menjalin komunikasi dengan otoritas Thailand, Myanmar, serta kelompok bersenjata yang menguasai wilayah tersebut. Diplomasi ini akhirnya memungkinkan proses pemulangan para WNI, yang menjadi bukti komitmen negara untuk melindungi warganya.

Pemulangan ini juga menandai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru oleh Thailand, yang akan menjadi acuan bagi negara-negara lain dalam pemulangan warga mereka yang terjebak di Myawaddy.

Baca Juga, Kilasinformasi : Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14% Selama Lebaran 2025

Rehabilitasi dan Tindak Lanjut

Setelah dipulangkan, para WNI diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk menjalani verifikasi dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Mereka yang terverifikasi sebagai korban TPPO akan mendapatkan rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada WNI yang terlibat sebagai pelaku atau bertanggung jawab dalam kasus ini, Kepolisian RI akan mengambil tindakan hukum.

Pemerintah Indonesia juga berencana untuk terus memulangkan WNI yang masih terjebak di Myanmar, dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun negara tujuan, guna menghindari risiko yang merugikan.

Sumber : Kementrian Luar Negeri

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Menjelang Ramadan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar untuk Cegah Lonjakan Harga Pangan, Begini Rencananya!

Berita Unggulan

Wamen UMKM Lepas Ekspor Perdana 22 Produk UMKM ke Filipina dengan Total Nilai Rp961 Juta

Berita Unggulan

Kuota Haji Reguler 95% Terisi Hingga Jeda Lebaran, Pelunasan Dibuka Kembali pada 8 April 2025

Nasional

Gus Ipul Tegaskan Pilar Sosial Harus Bekerja Terukur dan Berdampak untuk Pengentasan Kemiskinan

Berita Unggulan

60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa

Berita

Perkuat Lingkungan Inklusif di Kota Yogya, Pemkot-Yakkum Jalin Kerja Sama

Berita Unggulan

KKP Inisiasi RPerpres Gemarikan untuk Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Berita Unggulan

Kebakaran Terjadi di Ruangan Biro Humas ATR/BPN, Menteri Nusron Apresiasi Respons Cepat Tim Pemadam