Breaking News

Home / Berita Unggulan / Daerah / Ekonomi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Demak Resmi Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Ini Rinciannya

Pemkab Demak mengangkat 2.421 PPPK Paruh Waktu formasi 2025. SK diserahkan Bupati Eisti’anah untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Foto: infopublik.id

Pemkab Demak mengangkat 2.421 PPPK Paruh Waktu formasi 2025. SK diserahkan Bupati Eisti’anah untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Foto: infopublik.id

Demak, nasionalku.com — Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengangkat 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi 2025. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/2025).

Mereka yang menerima SK terdiri dari 1.690 PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis, 326 PPPK Paruh Waktu Guru, dan 405 PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan. Acara penyerahan turut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekda Akhmad Sugiharto, serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto.

Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah Demak bisa, dan insyaallah kesejahteraan dapat kita tingkatkan,” ujar Bupati Eisti’anah.

Ia menambahkan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadikan amanah ini sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Penambahan SDM ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Pemerintah Kabupaten Demak,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Demak, Herminingsih, menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024 bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN. Mereka merupakan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang mengikuti seluruh tahapan, namun belum dapat mengisi formasi yang tersedia.

Baca Juga:  Sertipikat Elektronik Dinilai Tingkatkan Keamanan Aset, Perbankan Kini Lebih Mudah Verifikasi Jaminan

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.1 Tahun 2025, yang memungkinkan pelamar kategori tertentu untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Atas kebijakan Bupati, peserta seleksi kategori R2, R3, R4, dan R5 seluruhnya diusulkan.

Pada kesempatan yang sama, BKPSDM juga menutup kegiatan Latsar CPNS yang diikuti 100 peserta, terdiri dari 97 CPNS golongan III dan tiga CPNS golongan II.

Salah satu penerima SK, Abdullah Syifa, mengaku lega dan bersyukur. “Kami akan bekerja profesional dan maksimal. Ke depan, kami berharap bisa terkoordinasi menuju PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Dengan pengangkatan ini, Pemkab Demak menegaskan komitmennya memperkuat layanan publik melalui peningkatan sumber daya manusia yang merata di berbagai sektor.

Sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Moussa Sidibe Optimistis Persis Keluar Dari Masa Sulit setelah Kemenangan Melawan Persebaya

Daerah

Pemkab Sleman Genjot Transparansi, Bupati Harda Minta OPD Tak Abai pada Pelayanan Informasi Publik

Berita Unggulan

Resmi Dibuka! Rute Baru TransJabodetabek B25 Layani Bekasi–Dukuh Atas, Tarif Mulai Rp2.000

Daerah

PAHOTAN SITOHANG PENGURUS DPN HKTI berdiskusi dan bertukar pikiran dengan ketua kelompok petani milineal di Caturharjo Sleman

Berita Unggulan

Tersisa 1.838 Kuota Haji Khusus, Konfirmasi & Pelunasan Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025

Berita Unggulan

KKP Peringatkan Ancaman Kematian Ikan Massal di Waduk Jatiluhur, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Unggulan

Meutya Hafid Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Pemimpin Dunia Digital: Talenta Digital & Keamanan Siber!

Berita Unggulan

Pemkot Yogyakarta Siapkan Kios Segoro Amarto di Tiap Kelurahan, Warga Bisa Belanja Pangan Lebih Dekat dan Murah