Breaking News

Home / Berita Unggulan / Daerah / Ekonomi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Demak Resmi Angkat 2.421 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Ini Rinciannya

Pemkab Demak mengangkat 2.421 PPPK Paruh Waktu formasi 2025. SK diserahkan Bupati Eisti’anah untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Foto: infopublik.id

Pemkab Demak mengangkat 2.421 PPPK Paruh Waktu formasi 2025. SK diserahkan Bupati Eisti’anah untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Foto: infopublik.id

Demak, nasionalku.com — Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengangkat 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi 2025. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/2025).

Mereka yang menerima SK terdiri dari 1.690 PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis, 326 PPPK Paruh Waktu Guru, dan 405 PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan. Acara penyerahan turut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekda Akhmad Sugiharto, serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto.

Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tidak semua daerah bisa mengangkat PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah Demak bisa, dan insyaallah kesejahteraan dapat kita tingkatkan,” ujar Bupati Eisti’anah.

Ia menambahkan, para PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadikan amanah ini sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Penambahan SDM ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Pemerintah Kabupaten Demak,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Demak, Herminingsih, menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024 bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN. Mereka merupakan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang mengikuti seluruh tahapan, namun belum dapat mengisi formasi yang tersedia.

Baca Juga:  Milo Activ Indonesia Race 2025 Dinilai Berperan Bangun Budaya Olahraga Sejak Dini

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.1 Tahun 2025, yang memungkinkan pelamar kategori tertentu untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Atas kebijakan Bupati, peserta seleksi kategori R2, R3, R4, dan R5 seluruhnya diusulkan.

Pada kesempatan yang sama, BKPSDM juga menutup kegiatan Latsar CPNS yang diikuti 100 peserta, terdiri dari 97 CPNS golongan III dan tiga CPNS golongan II.

Salah satu penerima SK, Abdullah Syifa, mengaku lega dan bersyukur. “Kami akan bekerja profesional dan maksimal. Ke depan, kami berharap bisa terkoordinasi menuju PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Dengan pengangkatan ini, Pemkab Demak menegaskan komitmennya memperkuat layanan publik melalui peningkatan sumber daya manusia yang merata di berbagai sektor.

Sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Sertipikat Elektronik Dinilai Tingkatkan Keamanan Aset, Perbankan Kini Lebih Mudah Verifikasi Jaminan

Berita Unggulan

Lawan Abrasi, Batang Genjot Penanaman Mangrove di Pesisir Sigandu

Berita Unggulan

Suluh Praja: Ikhtiar Menguatkan Tata Kelola Kalurahan Lewat Edukasi Hukum

Berita Unggulan

German Open 2025: Rehan/Gloria Menang dalam Duel Sesama Indonesia, Jafar/Felisha Kejutkan Unggulan Pertama

Berita Unggulan

Tarhib Ramadan Kemenag: Bagikan Al-Qur’an dan Bibit Pohon untuk Pelestarian Lingkungan

Daerah

Ketum IWO Indonesia Berikan Pendampingan Hukum kepada Tiga Jurnalis yang Didakwa Pemerasan

Berita Unggulan

Jelang Wukuf di Arafah, Petugas Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan

Berita

Pemkab Sleman dan BSI Sepakat Jalin Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah