Yogyakarta, Nasionalku.com – Upaya modernisasi layanan pertanahan terus dipercepat. Sejumlah Kantor Pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan pendataan ulang arsip pertanahan lama sebagai bagian dari pemutakhiran data digital nasional yang digagas Kementerian ATR/BPN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah melakukan pemutakhiran data digital pertanahan. Langkah ini dilakukan dengan mendata ulang arsip lama berupa surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah yang sebagian besar terbit sejak era awal kemerdekaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, mengatakan pemutakhiran tersebut diawali dengan proses cleansing atau pembersihan dan pendataan dokumen pertanahan lama yang belum terintegrasi secara digital.
“Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama. Saat ini sudah dilakukan cleansing terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujar Imam Nawawi.
Ia menjelaskan, pencatatan tanah di masa lalu masih disesuaikan dengan kondisi dan teknologi pada zamannya. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat dan teknologi pemetaan modern, data lama tersebut perlu dilengkapi agar lebih akurat, terutama terkait data spasial dan titik koordinat bidang tanah.
Pemutakhiran data digital ini dinilai penting untuk mendukung kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bagian dari persiapan pemutakhiran tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Program ini akan melibatkan taruna dan taruni STPN dalam kegiatan pemetaan serta Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman.
Kegiatan KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026. Para peserta akan turun langsung ke lapangan dengan pendampingan petugas Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan hasil pendataan berjalan optimal.
“Nantinya peserta KKN akan bekerja berdasarkan data hasil cleansing. Petugas Kantah juga akan mendampingi agar pemetaan sertipikat lama, termasuk yang terbit sejak tahun 1960-an, dapat terpetakan dengan baik,” jelas Imam Nawawi.
Sementara itu, proses serupa juga dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Meski tidak menjadi lokasi pelaksanaan KKNP-PTLP, Kantah Kota Yogyakarta tetap melakukan strategi pemutakhiran data digital secara mandiri.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, mengatakan pihaknya fokus pada inventarisasi bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
“Kami menginventarisir bidang tanah yang belum terpetakan, termasuk mencocokkan gambar situasi, gambar ukur, serta data sertipikat di sekitarnya. Dari situ akan diketahui posisi bidang tanah secara lebih jelas,” ujarnya.
Amru menegaskan, proses pemutakhiran data digital akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh data pertanahan di DIY terintegrasi dengan baik, sejalan dengan upaya transformasi layanan pertanahan nasional.
sumber: Atr Bpn





















