Breaking News

Home / Berita Unggulan / Nasional

Senin, 14 Juli 2025 - 07:06 WIB

Perkawinan Anak Turun Drastis, Program BRUS Kemenag Dinilai Efektif Tekan Angka Pernikahan Dini

Perkawinan anak turun jadi 4.150 kasus di 2024. Program BRUS Kemenag dinilai efektif edukasi remaja soal kesiapan berkeluarga dan bahaya nikah dini. Foto: Humas Kemenag/Infopublik.id

Perkawinan anak turun jadi 4.150 kasus di 2024. Program BRUS Kemenag dinilai efektif edukasi remaja soal kesiapan berkeluarga dan bahaya nikah dini. Foto: Humas Kemenag/Infopublik.id

Angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan tajam dalam tiga tahun terakhir. Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dari Kementerian Agama dinilai berhasil menanamkan pemahaman penting soal kesiapan berkeluarga di kalangan pelajar.

Isuenasional, Jakarta – Tren angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun secara signifikan selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), tercatat sebanyak 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah pada 2022. Jumlah ini menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023 dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Penurunan ini tak lepas dari upaya masif Kemenag melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar para siswa sekolah menengah. Program ini bertujuan membekali remaja dengan pemahaman komprehensif mengenai pernikahan, kesehatan reproduksi, serta ketahanan keluarga.

“Melalui BRUS, kami tanamkan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum menikah. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga:  Berita: Timnas Putri Indonesia Siap Kejutkan Arab Saudi di FIFA Women’s Match Day, Garuda Putri Tangguh!

Program BRUS digelar secara masif di sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan penyuluh agama, narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), serta mitra lintas sektor. Materi yang diberikan tidak hanya berbasis agama, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, pendidikan karakter, serta risiko nyata dari pernikahan usia dini.

Menurut Abu Rokhmad, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya perkawinan anak menjadi faktor pendukung keberhasilan program ini. Dampak negatif seperti perceraian dini, kekerasan rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak kian dipahami luas oleh publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat luas perlu ikut serta dalam edukasi remaja. Ini tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Dengan memperkuat literasi remaja dan membentuk pola pikir matang soal makna pernikahan, Kemenag berharap angka perkawinan anak di Indonesia akan terus menurun. Harapannya, generasi muda lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga secara dewasa dan bertanggung jawab.

Sumber: Infopublik.id

Share :

Baca Juga

Nasional

Percepat Perizinan, Menteri ESDM Serukan Aksi Nyata di Momen Halalbihalal 1446 H

Berita Unggulan

PSSI Gelar Doa Bersama untuk Dukung Timnas Indonesia

Berita

Yoga dan Meditasi di Candi Ijo: Harmoni Alam, Jiwa, dan Warisan Budaya Yogyakarta

Berita Unggulan

“Kenapa Tidak Memakai Helikopter Basarnas untuk Rescue Juliana Marins?”

Berita Unggulan

Yayasan Sejiwa Dukung Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mencegah Dampak Negatif bagi Generasi Muda!

Berita Unggulan

Timnas Indonesia Rilis Skuad, Keputusan Kluivert Bikin Kaget!

Berita Unggulan

Wamenpora Dukung Pembangunan GOR di Papua Tengah

Agama

Jaringan Aksi Lintas Iman Nusantara Gelar Ruwat Sukerta