Angka perkawinan anak di Indonesia menunjukkan tren penurunan tajam dalam tiga tahun terakhir. Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dari Kementerian Agama dinilai berhasil menanamkan pemahaman penting soal kesiapan berkeluarga di kalangan pelajar.
Isuenasional, Jakarta – Tren angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun secara signifikan selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), tercatat sebanyak 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah pada 2022. Jumlah ini menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023 dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Penurunan ini tak lepas dari upaya masif Kemenag melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar para siswa sekolah menengah. Program ini bertujuan membekali remaja dengan pemahaman komprehensif mengenai pernikahan, kesehatan reproduksi, serta ketahanan keluarga.
“Melalui BRUS, kami tanamkan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum menikah. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Program BRUS digelar secara masif di sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan penyuluh agama, narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), serta mitra lintas sektor. Materi yang diberikan tidak hanya berbasis agama, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, pendidikan karakter, serta risiko nyata dari pernikahan usia dini.
Menurut Abu Rokhmad, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya perkawinan anak menjadi faktor pendukung keberhasilan program ini. Dampak negatif seperti perceraian dini, kekerasan rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak kian dipahami luas oleh publik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat luas perlu ikut serta dalam edukasi remaja. Ini tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Dengan memperkuat literasi remaja dan membentuk pola pikir matang soal makna pernikahan, Kemenag berharap angka perkawinan anak di Indonesia akan terus menurun. Harapannya, generasi muda lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga secara dewasa dan bertanggung jawab.
Sumber: Infopublik.id


















