Breaking News

Home / Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:32 WIB

Perubahan Jam Operasional Minimarket di Batang: Solusi untuk UMKM

Pemkab Batang mengubah jam operasional minimarket untuk menciptakan keseimbangan antara UMKM dan ritel besar. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal. foto : Pemkab Batang

Pemkab Batang mengubah jam operasional minimarket untuk menciptakan keseimbangan antara UMKM dan ritel besar. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung perekonomian lokal. foto : Pemkab Batang

Kilasinformasi.com, 16 Maret 2025, – Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kementerian UMKM Dorong Pertumbuhan Fesyen Lokal Melalui Jakarta Night Carnival 2025

Faiz menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud perlindungan Pemda terhadap pelaku UMKM agar turut serta dalam perputaran roda perekonomian agar berjalan berimbang.
“Karena kalau UMKM disuruh tempur dengan pebisnis ritel, pasti kalah, maka perlu dilakukan pembagian jam operasional,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/3/2025).
Sikap Pemda yang berupaya berada di tengah, merupakan langkah tepat, jika dibandingkan dengan daerah lain yang bahkan tidak mengizinkan hadirnya swalayan.
“Tapi itu tidak bisa kita lakukan karena sudah terlanjur ada, maka solusinya jam operasional minimarket dijeda dulu antara jam 6- 9 pagi,” jelasnya.

Foto : Pemkab Batang

Hal ini merupakan bentuk keadilan agar yang mengecap keuntungan di dunia bisnis tidak hanya pemodal besar saja, namun pelaku UMKM pun turut merasakannya.
“Satpol PP saya minta terus memantau, kalau pun ada yang melanggar itu karena mereka belum tahu. Setelah diedukasi minimarket langsung menyesuaikan,” terangnya.
Menanggapi SE tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, namun kini berubah 09.00 hingga 23.00 WIB.
“Minimarket sini juga melayani ATM Bersama dan pembelian secara daring, jadi pasti banyak yang tidak cepat terlayani nanti,” ungkapnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Bupati Sleman Buka War Takjil Ramadhan Sinduadi,Dukung UMKM

Hingga kini belum ada keluhan dari konsumen, hanya saja sebagian menanyakan alasan perubahan jam operasional yang lebih siang. Terkait dampaknya terhadap omset, saat ini belum dapat memastikan besaran penurunannya.
“Sebelum ada SE itu untuk dua shift, omsetnya bisa mencapai Rp25 juta. Kemungkinan setelah SE diberlakukan, penurunannya bisa sampai Rp5 juta,” ujar dia. (Saeful Husna)

Baca Juga:  Program Konsolidasi Tanah di Kabupaten Semarang Bantu Warga Meningkatkan Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

Share :

Baca Juga

Daerah

Padat Karya Jadi Solusi Pemkot Yogya Atasi Pengangguran

Daerah

Safari Tarawih Ramadhan 1446 H, Pemkab Sleman Bangun Silaturahmi dan Dukungan Masyarakat

Berita Unggulan

Menteri Dody Tinjau Progres Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Daerah

Sayap-Sayap Patah 2, Cermin Keteguhan Jiwa Bhayangkara

Daerah

Kapolda DIY Tutup Latihan Samapta Bintara Remaja 2024, Ini Pesan Penting untuk Polri Masa Depan!

Daerah

Dari Limbah Jadi Karya Antik: Kisah Inspiratif Pelda Sudirman

Berita

Pemkab Sleman Beri Apresiasi Para Wajib Pajak Panutan, Harda Optimis Lampaui Target

Daerah

BNN Kab. Sleman Gelar Tes Urine di Terminal Condongcatur