Breaking News

Home / Pendidikan

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:10 WIB

PKUB Kemenag Rancang Kurikulum Berbasis Cinta untuk Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

PKUB Kemenag merancang kurikulum berbasis cinta untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Platform media kerukunan juga diluncurkan untuk memperkenalkan praktik baik Indonesia ke dunia internasional. foto : kemenag.go.id

PKUB Kemenag merancang kurikulum berbasis cinta untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Platform media kerukunan juga diluncurkan untuk memperkenalkan praktik baik Indonesia ke dunia internasional. foto : kemenag.go.id

Kilasinformasi, 26 Februari 2025– Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengembangkan kurikulum berbasis cinta, yang bertujuan untuk menguatkan serta memperluas praktik kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Inisiatif ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan memperkokoh harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Kurikulum ini disusun dengan melibatkan berbagai perwakilan tokoh agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor. Tidak hanya itu, PKUB juga mengajak partisipasi dari Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Buddha, Bimas Hindu, Badan Moderasi Beragama, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. Para pakar dari Teras Kebhinekaan dan Universitas Padjajaran juga turut berkontribusi dalam penyusunan kurikulum ini.

Baca Juga, Kilasinformasi : Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag Kini Bisa Diakses Dosen PTK, Termasuk Sekolah Tinggi Khonghucu

Langkah Strategis dalam Menjaga Kerukunan Beragama

Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Agama yang menekankan pentingnya mempererat kerukunan umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Menag menekankan agar kita tidak hanya menjaga kerukunan di dalam negeri, namun juga menginternasionalisasikan praktik baik kerukunan yang telah diterapkan di Indonesia,” ujar Adib.

Proses finalisasi kurikulum berbasis cinta ini berlangsung selama tiga hari, dalam serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak. Selain merumuskan kurikulum, kegiatan ini juga mencakup peluncuran platform sindikasi media kerukunan, yang bertujuan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai contoh praktik kerukunan yang dapat dipelajari oleh negara lain. Platform ini juga diharapkan menjadi sarana untuk mempromosikan nilai-nilai keberagaman yang positif ke kancah internasional.

Baca Juga:  Kurikulum Berbasis Cinta: Menciptakan Insan Humanis

Ekoteologi dan Aksi Nyata dalam Membangun Kerukunan

Salah satu poin penting dalam kurikulum berbasis cinta ini adalah konsep ekoteologi, yang menghubungkan antara agama dan lingkungan hidup. Diskusi dalam kegiatan ini juga melibatkan aksi penanaman pohon di rumah ibadah sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan hidup. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi umat beragama untuk menjaga kelestarian alam, sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Susun Pedoman Harmony Award 2025, Dorong Dialog Antarumat Beragama dan Keberlanjutan Lingkungan!

Selain itu, PKUB juga membahas strategi peningkatan indeks kerukunan umat beragama, yang menjadi salah satu target utama mereka pada tahun 2025. Adib Abdushomad menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks kerukunan umat beragama, karena ini adalah kunci penting untuk menjaga persatuan bangsa. Dengan adanya platform media kerukunan, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain tentang bagaimana hidup berdampingan dengan harmoni meski memiliki perbedaan.”

Mendorong Indonesia Menjadi Pionir dalam Kerukunan Umat Beragama

Melalui kegiatan ini, PKUB berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia, dengan segala keberagamannya, diharapkan dapat menjadi contoh dunia dalam membangun kehidupan beragama yang inklusif, harmonis, dan penuh rasa saling menghormati.

“Dengan adanya platform sindikasi media kerukunan ini, negara-negara lain akan belajar dari Indonesia. Kita bisa menjadi pionir dalam menciptakan kehidupan beragama yang damai dan saling menghargai,” tambah Adib, merujuk pada arahan Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA.

sumber : Kementrian Agama

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

STIE Widya Wiwaha Dampingi KWT Tirta Rahayu Grojogan, Hasilkan Inovasi Olahan Sayur hingga Pemasaran Digital

Berita Unggulan

Tim Robotik MTs Negeri 1 Banjarnegara Buktikan Kekuatan Inovasi dengan Raih The Winner Inspiration Award 2025

Berita Unggulan

Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal: Ancaman Serius untuk Generasi Muda Indonesia

Pendidikan

Metode Bercerita Diminati Anak dalam Pahami Ilmu Agama

Berita

Mahasiswa KKN Tematik Universitas Alma Ata Lakukan Pendampingan Digitalisasi UMKM di Desa Trisobo

Pendidikan

Delapan Siswa MAN 2 Kota Malang Tembus Kampus Top Dunia

Berita Unggulan

Kurikulum Berbasis Cinta: Menciptakan Insan Humanis

Berita

Jumbara dan Temu Karya PMI Resmi Ditutup, Danang : Ikhlas Modal Utama Peran Relawan PMI