Breaking News

Home / Daerah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:01 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dengan menemukan botol minuman keras dan pecahan pagar di TKP. Penyidikan terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian. Foto : Ilustrasi (tangkapan layar Liputam6.com)

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dengan menemukan botol minuman keras dan pecahan pagar di TKP. Penyidikan terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian. Foto : Ilustrasi (tangkapan layar Liputam6.com)

Kilasinformasi.com, 8 Maret 2025, – Kasus kematian tragis seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Fakultas Fisipol, Kenzha Ezra Walewangko (22) yang diduga tewas akibat pengeroyokan di area parkir kampus telah memasuki proses olah tempat kejadian perkara (TKP), dimana polisi berhasil menemukan botol minuman keras, pecahan pagar, dan batu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu,” ungkap Nicolas, dikutip Sabtu (8/03/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi : STF UIN Jakarta Serahkan Beasiswa kepada 53 Mahasiswa Berkat Donasi Publik

Kata Nicolas, pihaknya juga telah melakukan autopsi serta visum luar terhadap jenazah korban. Saat ini, masih menunggu hasil analisis dari laboratorium forensik untuk pemeriksaan organ dalam.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan organ dalam terkait di laboratorium forensik,” jelasnya.

Untuk sementara polisi telah meminta keterangan dari 18 saksi yang terdiri dari 13 mahasiswa dan 5 staf UKI guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Baca Juga:  Mentan dan Wamentan Gelar Operasi Pasar di Palembang

“Satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan 4 orang selaku sekurity yang bertugas pada saat itu,” tambahnya.

Dilain sisi, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono, menegaskan bahwa pihak kampus memiliki aturan ketat yang melarang mahasiswa membawa dan mengonsumsi minuman keras di lingkungan universitas.

“Kalau dari aturan kita memang ada itu tidak diperbolehkan, terus kemudian bahwa pasti itu tidak terpantau, sehingga pada saat reaksi kemudian itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ,” ungkap Dhaniswara, dikutip Sabtu (8/03/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi : Direktur Diktis Paparkan Kiat Dosen Cetak Mahasiswa Berkarakter

Ia juga membenarkan temuan botol miras di TKP dan menegaskan bahwa kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam konsumsi alkohol pada malam kejadian.

“Pasti ada sanksinya.nanti kita lihat,”tegasnya.

Sebelumnya, melalui keterangan dari kepolisian, korban sempat terlibat dalam percekcokan setelah pesta miras. Dan untuk sementara penyidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian Kenzha Ezra Walewangko. (Rito Nafie)

Sumber : Detik

Share :

Baca Juga

Daerah

Bhimasena Bangun Paving Ramah Lingkungan dari Limbah PLTU di Desa Tombo, Batang

Agama

BEM PTNU DIY Gelar Talkshow Spesial Hari Santri Bertajuk Merawat Citra Menguak Realita : Membangun Dialog Terbuka antara Pesantren dan Media

Daerah

Sinergi Bank Daerah: BPD DIY dan Bank Sleman Berkolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM di Kegiatan Tarawih Ukhuwah

Berita Unggulan

Siswa Kota Tual Tumpah Ruah Ikuti Festival Olahraga Pendidikan (FOP) 2025 Kemenpora

Daerah

Dukung Swasembada Energi dan Pangan, Wamendes Ariza Patria Luncurkan Ekosistem Industri Biomassa di Banyumas

Berita

PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Raih Juara Umum, Atlet dan Ofisial Sleman Arak Piala Keliling Bumi Sembada

Berita Unggulan

Meriah! Ini Deretan Acara Spesial Hari Jadi ke-1119 Kota Magelang