Breaking News

Home / Berita Unggulan / Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Ciptakan Rasa Aman dan Dukung Investasi. foto: Mediahub.Polri

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Ciptakan Rasa Aman dan Dukung Investasi. foto: Mediahub.Polri

Polri berhasil menangani 3.326 kasus premanisme lewat operasi serentak demi menciptakan rasa aman dan mendukung iklim investasi nasional.

Kilasinformasi.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan besar dalam memberantas aksi premanisme melalui operasi kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Dalam waktu singkat, sebanyak 3.326 perkara berhasil diselesaikan, menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi nasional.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3. /2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda hingga Polres untuk menjalankan penegakan hukum secara intensif. Operasi tak hanya fokus pada tindakan represif, tapi juga mengedepankan pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kapolri Resmikan Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan bahwa pemberantasan premanisme ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari komitmen besar Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan. Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha merasa aman dan terlindungi,” tegas Irjen Sandi.

Aksi premanisme yang ditindak meliputi berbagai bentuk kriminalitas seperti pemerasan, pungli, pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, hingga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Bahkan, beberapa kasus mengarah pada kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, yang meningkatkan urgensi penanganan secara sistematis.

Beberapa Kasus Menonjol: Dari Subang hingga Jakarta Selatan

Selama operasi berlangsung, berbagai daerah mencatat hasil signifikan. Di antaranya:

  • Polres Subang menangkap 9 pelaku premanisme di kawasan industri strategis.

  • Polresta Tangerang mengamankan 85 preman dalam operasi sapu bersih.

  • Polda Banten menciduk 146 pelaku premanisme dalam satu pekan.

  • Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan api.

  • Polda Kalimantan Tengah bahkan memanggil pimpinan organisasi masyarakat terkait aksi penutupan perusahaan secara ilegal.

Baca Juga:  Dukung Pemerintah Pusat Bangun PSEL, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Tinjau Tiga TPST

Langkah-langkah ini tidak hanya membersihkan ruang publik dari ancaman kriminal, tetapi juga memberikan sinyal tegas kepada siapa pun yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Langkah Strategis dan Sinergi Multi-Pihak

Tak hanya mengandalkan operasi lapangan, Polri juga melakukan pendekatan menyeluruh melalui:

  • Penyelidikan terhadap ormas yang diduga terlibat tindak pidana.

  • Pemeriksaan legalitas ormas, termasuk kemungkinan rekomendasi pembekuan izin.

  • Razia praktik pungli dan pemerasan di titik-titik rawan.

  • Koordinasi dengan pemda, TNI, dan ahli keamanan untuk langkah sistemik dan jangka panjang.

Pendekatan kolaboratif ini penting untuk menciptakan keamanan berkelanjutan, terutama di wilayah rawan konflik sosial atau yang memiliki potensi investasi besar.

Baca Juga, Kilasinformasi: Polri Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian Kamboja: Lindungi WNI dari Jeratan Judi dan Scam Online

Premanisme bukan hanya soal kekerasan jalanan. Dalam konteks yang lebih luas, tindakan ini dapat menjadi penghambat utama pembangunan dan investasi, karena investor membutuhkan kepastian hukum dan jaminan stabilitas sosial.

Dengan operasi serentak ini, Polri menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi warga dan menjamin iklim investasi yang sehat. Harapannya, operasi semacam ini tak berhenti sebagai respons sesaat, tapi menjadi bagian dari kebijakan keamanan nasional yang berkelanjutan.

Sumber: Mabes Polri

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Pemerintah Siapkan 3.000 SPKLU untuk Menjamin Kenyamanan Pemudik Kendaraan Listrik

Berita Unggulan

Arus Balik Angkutan Lebaran 2025: 30.000 an Pelanggan Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta

Berita Unggulan

Danang Maharsa: Penanggulangan Kemiskinan Bukan Tugas Satu OPD, tapi Tanggung Jawab Bersama

Berita Unggulan

GKR Bendara: Banyu Bening Bukti Kedaulatan Air Bisa Dimulai dari Akar Rumput

Berita Unggulan

Gelar Pasukan Persiapan Posko Angkutan Lebaran 2025 oleh KAI

Berita Unggulan

Skuad Garuda Muda Minta Maaf Setelah Kalah dari Uzbekistan di Piala Asia U-20 2025

Berita Unggulan

Aksi ‘Gerakan Wisata Bersih’ di Kota Tua Jakarta: Teladan Pariwisata Berkelanjutan yang Patut Diikuti!

Berita Unggulan

Kemenag Kota Yogya Himbau Masyarakat Hormati Tradisi Pondok Pesantren