Jakarta, Nasionalku.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pengangkatan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengambil sumpah jabatan. Dalam sumpah tersebut, Juda Agung berikrar setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan etika jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto kepada Juda Agung, disusul para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas resmi Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia akan mendampingi Menteri Keuangan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan fiskal, pengelolaan keuangan negara, serta mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berharap, kehadiran Wakil Menteri Keuangan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas kebijakan fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika pembangunan nasional.
sumber: Infopublik.id





















