Breaking News

Home / Berita Unggulan / Favorite / Hukum / Nasional

Kamis, 18 September 2025 - 12:11 WIB

SAMAN Mulai Operasi Penuh Oktober, 2,1 Juta Konten Judi Online Ditindak

SAMAN siap operasi penuh Oktober 2025. Kominfo tindak 2,1 juta konten judi online demi ruang digital aman dan sehat bagi masyarakat Foto: dok Komdigi

SAMAN siap operasi penuh Oktober 2025. Kominfo tindak 2,1 juta konten judi online demi ruang digital aman dan sehat bagi masyarakat Foto: dok Komdigi

Jakarta, VoiceJogja.com – Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) akan beroperasi penuh pada Oktober 2025. Kehadiran sistem ini diharapkan memperkuat langkah pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin masif di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan SAMAN telah melalui masa uji coba selama satu tahun. Setelah menerima masukan dari penyelenggara platform digital serta evaluasi internal, sistem ini siap digunakan secara optimal bulan depan.

“Dengan masukan dari para platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah yang ada, dan bulan depan SAMAN bisa beroperasi penuh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Alexander menegaskan judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. “Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemenag Resmi Luncurkan MOSS, Layanan Digital Satu Pintu untuk Semua Keperluan Publik

Berdasarkan data Komdigi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025 terdapat lebih dari 2,8 juta konten negatif yang telah ditindak. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya merupakan konten judi online.

“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa langkah tegas pemerintah bukanlah bentuk pembatasan demokrasi. “Kritik, aspirasi, dan ekspresi rakyat tetap kita jaga. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelas Alexander.

Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah. “Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia bisa tetap sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” pungkasnya.

sumber: Komdigi

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Jaga Standar dan Mutu Produk UMKM Condongcatur, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan

Berita Unggulan

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Berita Unggulan

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14% Selama Lebaran 2025

Berita Unggulan

Pemprov Gorontalo Serahkan Hibah Tanah untuk Pengembangan Asrama Haji, Dorong Gorontalo Menjadi Embarkasi Haji Penuh

Berita Unggulan

Asa Siswi Kalimantan Utara Menjadi Atlet Renang Nasional

Berita Unggulan

53% Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi, Pelunasan Masih Terbuka Hingga 14 Maret

Nasional

Jelang Penutupan Tahap II, 203 Ribu Jemaah Haji Reguler Lunasi Biaya 2025

Berita Unggulan

IWO- I Sleman ,Kirim Dukungan Sarana Tugas Operasi Kemanusiaan Yonif 403/WP untuk masyarakat Papua.