Breaking News

Home / Berita Unggulan / Pendidikan

Kamis, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Baru Pemerintah untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Baru Pemerintah untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem. Foto: kemensos

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Baru Pemerintah untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem. Foto: kemensos

Pemerintah luncurkan Inpres No 8 Tahun 2025 untuk tekan kemiskinan ekstrem, Sekolah Rakyat jadi program kunci berbasis pendidikan dan pemberdayaan.

Kilasinformasi.com, 10 April 2025, – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, Presiden Prabowo Subianto meminta lebih dari 40 kementerian dan lembaga untuk bahu-membahu dalam mengeksekusi strategi pengentasan kemiskinan secara lebih terintegrasi dan berdampak nyata.

Salah satu terobosan utama yang diperkenalkan adalah program Sekolah Rakyat—sebuah model pendidikan berbasis komunitas yang dirancang untuk memutus siklus kemiskinan dari akar. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyebut langkah ini sebagai “pijakan kuat” untuk menjawab tantangan struktural kemiskinan di Indonesia.

“Inpres ini menjadi dasar bagi kita semua untuk mengatasi kemiskinan dengan lebih efektif dan berdampak,” ujar Gus Ipul, Rabu (9/4/2025), dalam Halalbihalal di Gedung Aneka Bakti, Kemensos.

Baca Juga, Kilasinformasi: Tak Kenal Lebaran,Kemensos Percepat Pendirian Sekolah Rakyat

Inpres ini bukan sekadar dokumen normatif. Pemerintah menetapkan target ambisius: kemiskinan ekstrem harus nol persen pada 2026, dan angka kemiskinan umum ditekan menjadi di bawah lima persen pada 2029. Bukan tugas ringan, namun melalui pendekatan baru dan kolaboratif, jalan ke sana dinilai lebih realistis.

Program Sekolah Rakyat hadir sebagai salah satu ujung tombak. Tidak hanya menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera, program ini juga memperkuat infrastruktur pendidikan di daerah dengan fasilitas memadai dan tenaga pengajar yang kompeten. Saat ini, tahap finalisasi program sudah berlangsung—mulai dari rekrutmen guru, seleksi siswa, hingga penyusunan kurikulum dan revitalisasi gedung.

Baca Juga, Kilasinformasi: Sekolah Rakyat: Jalan Baru Pendidikan dengan Sistem Asrama

Kementerian Sosial saat ini tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan sekitar 200 kepala daerah yang telah mengajukan aset bangunan dan lahan untuk mendukung pelaksanaan program ini. Penandatanganan MoU dijadwalkan berlangsung pada akhir April atau awal Mei 2025, dengan rencana kehadiran langsung Presiden sebagai bentuk simbolik dukungan penuh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Wamenekraf Apresiasi USS Yard Sale

Selain Kemensos, ada sederet kementerian dan lembaga yang terlibat aktif dalam pengembangan Sekolah Rakyat, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, hingga Kantor Staf Presiden. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi fondasi penting agar implementasi program berjalan simultan dan menyentuh akar masalah.

Baca Juga, Kilasinformasi: Wali Kota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil Semangat Bangun Sekolah Rakyat

Tak kurang dari 53 lokasi telah dipersiapkan untuk pembukaan awal Sekolah Rakyat. Wilayahnya tersebar dari Jakarta, Bekasi, Magelang, Temanggung, hingga daerah-daerah di Kalimantan, Aceh, dan Papua. Target jangka menengahnya: setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki minimal satu Sekolah Rakyat.

Gus Ipul menambahkan bahwa guru-guru yang akan mengajar adalah mereka yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) namun belum mendapat penempatan. “Kita prioritaskan tenaga pengajar yang sudah siap, tapi belum memiliki ruang pengabdian,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Gus Ipul Ajak Kepala Daerah SeJatim Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Lebih dari sekadar fasilitas pendidikan, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi pusat pemberdayaan lokal. Kurikulumnya tak hanya mengajarkan pelajaran formal, tetapi juga keterampilan praktis dan pemahaman kewarganegaraan. Pendekatan ini diyakini mampu membekali generasi muda dari keluarga miskin dengan kemampuan bertahan dan berkembang di tengah perubahan sosial-ekonomi yang dinamis.

Dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 sebagai payung hukum dan Sekolah Rakyat sebagai instrumen utama, pemerintah ingin memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat di lapisan paling bawah.

Sumber: Kemensos

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

PSIS Semarang Kalah Lagi di Laga Home, Gilbert Agius Kecewa Berat Setelah Kekalahan 0-1 dari Persib Bandung

Berita Unggulan

Menag Nasaruddin Umar: Masjid Harus Jadi Sumber Manfaat Bagi Umat

Berita Unggulan

Menkomdigi Meutya Hafid Serukan Moderasi Digital Demi Masa Depan Generasi Muda

Berita Unggulan

Sistem Rantai Dingin Jamin Kualitas Ikan yang Dipasok ke Dapur MBG untuk Menu Makanan Bergizi

Berita Unggulan

Industri Perfilman Indonesia Raih Keberhasilan Besar di Libur Lebaran 2025

Berita Unggulan

Kemenag Atur Kebijakan Asuransi Travel Umrah, Pastikan Jemaah Terlindungi

Berita Unggulan

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Isu Pencabutan Sertifikat di Kawasan Pagar Laut Tidak Benar

Berita Unggulan

Empat Pemain Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri Indonesia di Kualifikasi Piala Asia